Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi Segara, Penyeberangan ke Nusa Penida Ditutup 24 jam

Bali Tribune / SEPI – Pelabuhan tradisional di kawasan Kusamba Klungkung sepi karena ditutup, Rabu (22/9/21).

balitribune.co.id | SemarapuraTradisi Nyepi Segara yang berlangsung selama sehari penuh, Rabu (22/9/21), di Nusa Penida, menyebabkan seluruh pelabuhan tradisional menuju Nusa Penida maupun sebaliknya harus terhenti. Seluruh armada boat yang setiap hari hilir mudik dari Kusamba menuju Nusa Penida maupun sebaliknya dari Nusa Penida ke Klungkung daratan harus istirahat total. Namun seluruh harmada Boat tersebut mangkal di seluruh pelabuhan rakyat yang ada di Nusa Penida.

Menurut Pengawas Pelabuhan Tribuana Kusamba,Klungkung Made Suardika menyebutkan mengingat suasana Nyepi Segara yang berlangsung di Nusa Penida, penyebrangan dari Kusambapun harus dihentikan selama sehari 24 jam. “Penyeberangan kita tutup selama seharri Rabu (22/9) dari jam 6.00 Pagi sampai besok Pagi Penyebrangan dari Kusamba memuju Nusa Penida sudah mulai dibuka normal,” ujar Made Suardika.

Mengenal Nyepi Segara, sebuah tradisi yang cukup unik dan sebagai kearifan lokal masyarakat Nusa Penida, yang belum begitu dikenal oleh warga di daratan maupun oleh warga Bali sendiri. Rangkaian Nyepi Segara atau Nyepi Laut tersebut digelar setiap setahun sekali, warga Nusa Penida yang dipanggil Nyoman Nusa menyebutkan bahwa Nyepi Segara ini dilaksanakan dalam rangkaian Upacara Ngusaba yang dilakukan secara rutin dan bergilir digelar di dua pura yang ada di Nusa Penida yaitu Pura Penataran Ped maupun Pura Batumedawu. Sementara pelaksanaan di Pura Dalem Ped dilakukan pada tahun ganjil, sedangkan di Pura Batumedawu dilaksanakan pada tahun genap.

“Nyepi Segara atau Nyepi Laut dilaksanakan warga Nusa Penida sebagai bentuk penghormatan kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa dalam manisfestasinya sebagai Dewa Baruna yang merupakan penguasa lautan. Disamping itu Nyepi Segara ini sebagai wujud umat setempat untuk menjaga hubungan antara manusia dengan alam agar seimbang dan selaras,” terang Nyoman Nusa.

wartawan
SUG
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.