Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi, Umat Beragama Diminta Jaga Toleransi dan Kerukunan

Bali Tribune / MATANGKAN - Intansi terkait di Jembrana kini tengah mematangkan kesiapan menjelang perayaan Nyepi, termasuk antisipasi gangguang keamanan dan ketertiban di masyarakat.
balitribune.co.id | NegaraKesiapan peringatan hari suci Nyepi menjadi perhatian serius. Terlebih hari suci Nyepi kali ini masih dalam situasi pandemi. Menjelang hari suci Nyepi, sejumlah kesiapan terus dimatangkan. Berbagai potensi kerawanan gangguan kondusifitas saat peringatan Nyepi kini telah diantisipasi instansi terkait di Jembrana. Umat Bergama di Jembrana diminta menjaga toleransi dan kerukunan.
 
Sejumlah kesiapan peringatan hari suci Nyepi kini terus dimatangkan. Teranyar telah dilaksanakan rapat koordinasi penyusunan seruan bersama Hari Raya Nyepi yang diselenggarakan di Aula FKUB di Kelurahan  Dauhwaru, Kecamatan Jembrana Rabu (16/2). Rakor ini digelar untuk membahas terkait antisipasi dan kesiapan dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1944. Terlebih Nyepi tahun ini masih ditengah situasi pandemi Covid-19.
 
Rakor dihadiri  Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana,  Asisten 1 Sekda I Nengah Ledang, Pasi Intel Kodim 1617/Jembrana, Plh. Kasat Intelkam Polres Jembrana, Kepala Badang Kesbangpol Jembrana, Kepala Kantor Kementerian Agama, serta instansi terkait lainnya. Dalam rakor tersebut diharapkan semua pihak bisa memahami perayaan Hari Raya Nyepi sehingga tetap kusyuk. Terlebih pada peringatan Nyepi tahun 2022 ini masih tanpa pengarakan ogoh-ogoh.
 
Sejumlah pembatasan kegiatan lainnya serangkaian Hari Raya Nyepi juga diberlakukan. Ketua FKUB  Jembrana I Komang Arsana mengatakan perlu mengantisipasi dan menyamakan persepsi untuk umat Hindu yang melaksanakan Hari Raya Nyepi. Pihaknya berharap toleransi antar umat beragama terjalin dengan baik dan pelaksanaan Nyepi berjalan dengan aman, nyman dan damai. Dikatakan puncak  Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1944 yang jatuh pada tanggal 3 Maret 2022.
 
“Rangkaian perayaan Nyepi diawali mulai tanggal 28 Februari 2022 dengan pelaksanaan Melasti. Kemudian tanggal 2 Maret 2022 dilaksanakan kegiatan Pengrupukan/Pecaruan dan tanggal 3 Maret 2022 pelaksanaan catur brata penyepian dan berkahir pada hari ngembak geni tanggal 4 Maret 2022,” ujarnya. Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengharapkan masyarakat dapat sama-sama saling menjaga keamanan dan ketertiban serta kekusyukan umat merayakan Nyepi.
 
Pihaknya meminta PHDI Jembrana menyampaikannya kepada masyarakat. "Pelaksanaan pawai ogoh-ogoh yang merupakan sebuah tradisi dalam menyambut Hari Raya Nyepi. Telah dipertegas oleh PHDI Jembrana bawasanya ditiadakan. Agar benar-benar diteruskan kepada lapisan masyarakat Jembrana sehingga dapat diterima dengan baik khususnya muda-mudi," ujarnya. Ketua umat masing-masing agama juga dimohon menjaga situasi saling pengertian dan saling menghormati 
 
Umat antar agama juga diminta mendukung pelaksanaan kegiatan Hari Raya Nyepi Tahun 2022 sehingga dapat berjalan dengan aman dan kondusif. Salah satunya menjaga toleransi serta kerukunan antar umat beragama yang selama ini sudah terbina dengan baik, "Polri bersinergi dengan TNI akan tetap mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan Hari Raya Nyepi Tahun 2022 ini dalam rangka pengamanan guna terciptanya situasi tertib, aman, dan kondusif," tandasnya.
wartawan
PAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.