Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyipeng 3 Hari, Pemkab Gianyar Siapkan Sembako KK Miskin

Bali Tribune / Made Mahayastra

balitribune.co.id | Gianyar - Rencana Majelis Desa Adat ( MDA) Provinsi Bali,   yang akan mengadakan Nyipeng  dari 18 hingga 20 April mendatang untuk mengurangi penyebaran Covid-19, rupanya direspon positif oleh Pmerintah Kabupaten. Di Gianyar, Bupati Made Mahayastra bahkan langsung  memanggil pimpinan OPD Selasa (7/4), guna mengambil langkah-langkah persiapan jika Nyipeng akhirnya dilaksanakan.

Dari hasil dari rapat tersebut. Pemkab Gianyar menyatakan siap dengan apapun nanti kesepakatan antara Gubernur Bali, Majelis Desa Adat, maupun PHDI. Jika Nyipeng jadi dilaksanakan, karena Nyipeng tersebut waktunya cukup panjang, Pemkab Gianyar akan membantu keluarga miskin di Gianyar dengan bantuan paket sembako. Sebanyak 7.554 KK miskin yang terdata dalam database Pemkab Gianyar merupakan KK miskin berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh masing-masing OPD ke desa binaan masing-masing. Bantuan paket sembako ini harganya sekitar Rp.400 ribu per KK “Dari data yang ada, 7.554 KK miskin akan kami fokuskan  untuk pemberian bantuan sembako. Ke depan, kalau memang ini berkepanjangan ada pembatasan ataupun memang masyarakat pekerja harian ini kesulitan hidupnya, kami pasti memikirkan mereka,” kata Bupati Mahayastra. 

Lanjutnya, rancangan anggaran terkait penanganan Covid-19 sudah mulai dilaksanakan dengan adanya pemberian bantuan paket sembako ini. “Gianyar siap dengan dana anggaran 100 milyar 700 juta untuk penanganan Covid ini,” tegas Mahayastra.

Secara teknis, pendistribusian paket sembako ini akan dilakukan sebelum pemberlakuan Nyipeng oleh masing-masing OPD ke desa binaan masing-masing bekerjasama dengan pihak kepolisian dan TNI serta dibantu oleh Satgas Covid di desa masing-masing. “Saya tegaskan Gianyar siap jika memang diputuskan akan dilaksanakan Nyipeng dengan Eka Brata Penyepian dengan tidak bepergian untuk menghambat penyebaran Covid-19, semoga tidak bertambah di Bali”, tandas Mahayastra.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.