Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyipeng 3 Hari, Pemkab Gianyar Siapkan Sembako KK Miskin

Bali Tribune / Made Mahayastra

balitribune.co.id | Gianyar - Rencana Majelis Desa Adat ( MDA) Provinsi Bali,   yang akan mengadakan Nyipeng  dari 18 hingga 20 April mendatang untuk mengurangi penyebaran Covid-19, rupanya direspon positif oleh Pmerintah Kabupaten. Di Gianyar, Bupati Made Mahayastra bahkan langsung  memanggil pimpinan OPD Selasa (7/4), guna mengambil langkah-langkah persiapan jika Nyipeng akhirnya dilaksanakan.

Dari hasil dari rapat tersebut. Pemkab Gianyar menyatakan siap dengan apapun nanti kesepakatan antara Gubernur Bali, Majelis Desa Adat, maupun PHDI. Jika Nyipeng jadi dilaksanakan, karena Nyipeng tersebut waktunya cukup panjang, Pemkab Gianyar akan membantu keluarga miskin di Gianyar dengan bantuan paket sembako. Sebanyak 7.554 KK miskin yang terdata dalam database Pemkab Gianyar merupakan KK miskin berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh masing-masing OPD ke desa binaan masing-masing. Bantuan paket sembako ini harganya sekitar Rp.400 ribu per KK “Dari data yang ada, 7.554 KK miskin akan kami fokuskan  untuk pemberian bantuan sembako. Ke depan, kalau memang ini berkepanjangan ada pembatasan ataupun memang masyarakat pekerja harian ini kesulitan hidupnya, kami pasti memikirkan mereka,” kata Bupati Mahayastra. 

Lanjutnya, rancangan anggaran terkait penanganan Covid-19 sudah mulai dilaksanakan dengan adanya pemberian bantuan paket sembako ini. “Gianyar siap dengan dana anggaran 100 milyar 700 juta untuk penanganan Covid ini,” tegas Mahayastra.

Secara teknis, pendistribusian paket sembako ini akan dilakukan sebelum pemberlakuan Nyipeng oleh masing-masing OPD ke desa binaan masing-masing bekerjasama dengan pihak kepolisian dan TNI serta dibantu oleh Satgas Covid di desa masing-masing. “Saya tegaskan Gianyar siap jika memang diputuskan akan dilaksanakan Nyipeng dengan Eka Brata Penyepian dengan tidak bepergian untuk menghambat penyebaran Covid-19, semoga tidak bertambah di Bali”, tandas Mahayastra.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.