Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyipeng 3 Hari, Pemkab Gianyar Siapkan Sembako KK Miskin

Bali Tribune / Made Mahayastra

balitribune.co.id | Gianyar - Rencana Majelis Desa Adat ( MDA) Provinsi Bali,   yang akan mengadakan Nyipeng  dari 18 hingga 20 April mendatang untuk mengurangi penyebaran Covid-19, rupanya direspon positif oleh Pmerintah Kabupaten. Di Gianyar, Bupati Made Mahayastra bahkan langsung  memanggil pimpinan OPD Selasa (7/4), guna mengambil langkah-langkah persiapan jika Nyipeng akhirnya dilaksanakan.

Dari hasil dari rapat tersebut. Pemkab Gianyar menyatakan siap dengan apapun nanti kesepakatan antara Gubernur Bali, Majelis Desa Adat, maupun PHDI. Jika Nyipeng jadi dilaksanakan, karena Nyipeng tersebut waktunya cukup panjang, Pemkab Gianyar akan membantu keluarga miskin di Gianyar dengan bantuan paket sembako. Sebanyak 7.554 KK miskin yang terdata dalam database Pemkab Gianyar merupakan KK miskin berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh masing-masing OPD ke desa binaan masing-masing. Bantuan paket sembako ini harganya sekitar Rp.400 ribu per KK “Dari data yang ada, 7.554 KK miskin akan kami fokuskan  untuk pemberian bantuan sembako. Ke depan, kalau memang ini berkepanjangan ada pembatasan ataupun memang masyarakat pekerja harian ini kesulitan hidupnya, kami pasti memikirkan mereka,” kata Bupati Mahayastra. 

Lanjutnya, rancangan anggaran terkait penanganan Covid-19 sudah mulai dilaksanakan dengan adanya pemberian bantuan paket sembako ini. “Gianyar siap dengan dana anggaran 100 milyar 700 juta untuk penanganan Covid ini,” tegas Mahayastra.

Secara teknis, pendistribusian paket sembako ini akan dilakukan sebelum pemberlakuan Nyipeng oleh masing-masing OPD ke desa binaan masing-masing bekerjasama dengan pihak kepolisian dan TNI serta dibantu oleh Satgas Covid di desa masing-masing. “Saya tegaskan Gianyar siap jika memang diputuskan akan dilaksanakan Nyipeng dengan Eka Brata Penyepian dengan tidak bepergian untuk menghambat penyebaran Covid-19, semoga tidak bertambah di Bali”, tandas Mahayastra.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.