Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyipeng 3 Hari, Pemkab Gianyar Siapkan Sembako KK Miskin

Bali Tribune / Made Mahayastra

balitribune.co.id | Gianyar - Rencana Majelis Desa Adat ( MDA) Provinsi Bali,   yang akan mengadakan Nyipeng  dari 18 hingga 20 April mendatang untuk mengurangi penyebaran Covid-19, rupanya direspon positif oleh Pmerintah Kabupaten. Di Gianyar, Bupati Made Mahayastra bahkan langsung  memanggil pimpinan OPD Selasa (7/4), guna mengambil langkah-langkah persiapan jika Nyipeng akhirnya dilaksanakan.

Dari hasil dari rapat tersebut. Pemkab Gianyar menyatakan siap dengan apapun nanti kesepakatan antara Gubernur Bali, Majelis Desa Adat, maupun PHDI. Jika Nyipeng jadi dilaksanakan, karena Nyipeng tersebut waktunya cukup panjang, Pemkab Gianyar akan membantu keluarga miskin di Gianyar dengan bantuan paket sembako. Sebanyak 7.554 KK miskin yang terdata dalam database Pemkab Gianyar merupakan KK miskin berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh masing-masing OPD ke desa binaan masing-masing. Bantuan paket sembako ini harganya sekitar Rp.400 ribu per KK “Dari data yang ada, 7.554 KK miskin akan kami fokuskan  untuk pemberian bantuan sembako. Ke depan, kalau memang ini berkepanjangan ada pembatasan ataupun memang masyarakat pekerja harian ini kesulitan hidupnya, kami pasti memikirkan mereka,” kata Bupati Mahayastra. 

Lanjutnya, rancangan anggaran terkait penanganan Covid-19 sudah mulai dilaksanakan dengan adanya pemberian bantuan paket sembako ini. “Gianyar siap dengan dana anggaran 100 milyar 700 juta untuk penanganan Covid ini,” tegas Mahayastra.

Secara teknis, pendistribusian paket sembako ini akan dilakukan sebelum pemberlakuan Nyipeng oleh masing-masing OPD ke desa binaan masing-masing bekerjasama dengan pihak kepolisian dan TNI serta dibantu oleh Satgas Covid di desa masing-masing. “Saya tegaskan Gianyar siap jika memang diputuskan akan dilaksanakan Nyipeng dengan Eka Brata Penyepian dengan tidak bepergian untuk menghambat penyebaran Covid-19, semoga tidak bertambah di Bali”, tandas Mahayastra.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.