Nyisip di Fun Bike, Bawaslu Sosialisaikan Pengawasan Partisipatif | Bali Tribune
Diposting : 13 June 2022 00:16
ATA - Bali Tribune
Bali Tribune/ SOSIALISASI - Bawaslu berikan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada acara Fun Bike & Cross Country CTC 2022.

balitribune.co.id | Gianyar - Beragam momemtum dimanfaatkan oleh Bawaslu Kabupaten Gianyar untuk mewujudkan pembangun Pengawasan Partisipatif Pemilu di tengah masyarakat. Bertempat Areal Pura Desa Br. Tunon, Singakerta, Ubud (12/6/2022) Bawaslu menyisip untuk memberikan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada acara Fun Bike & Cross Country CTC 2022 yang diselenggarakan oleh Komunitas Cycling Tunon Community (CTC).

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Komunitas Sepeda Gayung dari berbagai daerah tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar I Wayan Hartawan juga diberikan kesempatan untuk memberikan sosialisasi kepada para peserta yang hadir. Hartawan mengajak masyarakat untuk turut taat administrasi dengan melakukan perekaman e-KTP. “Bagi warga yang berumur 17 tahun  segera melakukan perekaman e-KTP agar dapat menggunakan hak pilihnya pada saat pemilihan/pemilu nanti,” pintanya.

Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Kabupaten Gianyar tersebut juga menyampaikan pentingnya membuat akta kematian bagi anggota keluarga yang sudah meninggal salah satunya untuk perkembangan Daftar Pemlih. “Selain membuat E-KTP kami juga mengajak masyarakat sekalian agar membuat akta kematian untuk anggota keluarga yang sudah meninggal, hal tersebut demi terciptanya keakuratan daftar pemilih,” tandasnya.

Masih pada kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar Ni Made Suniari Siartikawai, dan I Wayan Gede Sutirta, serta Koordinator Sekretariat I Wayan Budi Mahendra turut melakukan sosialisasi pengenalan kelembagaan tentang Tugas Pokok dan Fungsi Bawaslu dengan cara membagikan Stiker,dalam pembagian stiker dan pengenalan Tupoksi Lembaga Bawaslu masyarakat terlihat merespon dengan baik dan mengapresiasi informasi yang diberikan.

Bawaslu Gianyar berharap untuk komunitas yang mempunyai kegiatan positif seperti ini bisa meliabatkan Bawaslu di dalamnya untuk memberikan sosialisasi tentang kepemiluan dari sisi pengawasan hanya selama 5 sampai 10 menit.