Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyoman Mujana Bantah Palsukan Ijazah

Bali Tribune/ Nyoman Mujana melalui pengacaranya membantah tudingan memalsukan ijazah.
Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota DPRD Klungkung I Nyoman Mujana di dampingi pengacaranya I Nyoman Suastika membantah dirinya memalsukan ijazah. Kepada pers, Selasa (14/7) dia mengatakan persoalan itu sudah diselesaikan di internal partai.
 
Menurut I Nyoman Suastika, persoalan kliennya itu berawal dari laporan yang juga dari kader Perindo. Hingga saat ini, lanjut Nyoman Suastika, sifat kasus ini masih dumas (pengaduan masyarakat). “Hanya saja klien saya ini (Nyoman Mujana) kurang bisa berkomunikasi, dan memahami sebuah kejadian,” imbuh  Suastika.
 
Ia mengatakan masalah ini akan diselesaikan di internal partai dulu dan menunggu penyelesaian dari pusat, mengingat ini menyangkut nama baik dan masa depan partai. Ia menambahkan, DPP Partai Perindo akan menelaah ini dengan cermat agar bisa diselesaikan secara kepartaian.
 
Terkait dugaan penggunaan ijazah palsu, pihaknya menampik karena menurutnya yang ada hanya administrasi yang kurang sempurna saat proses pencalegan. Saat menit-menit terakhir mendaftar sebagai caleg, kata Suastika, ijzah SMA Nyoman Mujana hilang. "Lalu ketemu foto copy ijazah yang asli, itulah yang dilampirkan untuk mendaftar caleg," ungkapnya.
 
Nyoman Mujana pun, kemarin hanya menunjukkan surat keterangan pengganti ijazah yang telah hilang ditandatangani Kepala SMAN 1 Semarapura, Drs Dewa Gde Anom SPd tertanggal 27 Mei 2020. Kebetulan ia mengaku tidak membawa foto copy ijazah asli, yang dilampirkannya saat mendaftar sebagai caleg.
 
Di lain pihak, caleg Partai Perindo Dapil Klungkung yang juga penyanyi Pop Bali yang gagal merebut kursi DPRD Klungkung,  I Ketut Margiana ditemui Selasa (14/7), malah dengan tegas menyatakan dirinya ingin kasus ini tetap berproses di jalur hukum.
 
“Kita ingin tetap berproses di jalur hukum, apalagi saat dua kali diadakan mediasi oleh partai, belum ada itikad baik dari Nyoman Mujana dan ngotot menjadi anggota  DPRD Klungkung. Sebagai kader partai, saya ingin tetap lanjut diproses hukum. Apalagi DPD Partai Perindo Klungkung juga ingin masalah ini  diproses,” ujar Margiani ngotot.
 
Persoalan laporan pemalsuan ijazah ini makin runyam karena KPU Klungkung mengakui menerima  ijazah dengan no seri yang berbeda lagi. Hal itu ditegaskan Ketua KPU Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara.
 
Dia menceritakan, awalnya ada beberapa tahapan awal untuk pencalonan caleg, yakni pemenuhan syarat calon dan perbaikan syarat calon yang diserahkan partai ke KPU.
 
Saat pengajuan berkas syarat dari Partai Perindo, ternyata Nyoman Mujana ini ada kekurangan persyaratan, yakni belum melampirkan ijazah SMA. Selanjutnya ada tahap perbaikan, dan akhirnya Partai Perindo melengkapi dokumen yang kurang, termasuk foto copy ijazah Nyoman Mujana yang telah dilegalisir. Lalu KPU memverifikasi berkas tersebut sesuai ketentuan.
 
"Verifikasi kami lakukan sesuai ketentuan, yakni foto copy yang sudah dilegalisir. Kami memang hanya sebatas verifikasi, tidak sampai melakukan keabsahan ijazah itu. Keabsahan untuk membuktikan ijazah itu asli atau tidak, harusnya dilakukan parpol. Karena calon ini didaftarkan parpol," ungkap Gusti Lanang Mega.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Komisi IV DPRD Badung Rapat Kerja dengan RSD Mangusada

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan rapat kerja bersama pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada di ruang rapat Gosana II lantai 2 DPRD Badung, Kamis, (8/01/2026). Rapat kerja tersebut membahas tentang laporan layanan RSD Mangusada dan kebutuhan alat kesehatan penunjang layanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan se-Kabupaten Klungkung Masa Bakti 2026–2031

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri upacara pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2026–2031, bertempat di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawanan Tokek Besarang di AC, Petugas Damkar Ambil Peran

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya dalam kondisi kedaruratan, urusan tangkap tokek pun, warga mengandalkan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Gianyar. Syukurnya, petugas gerak cepat ini tak pilih-pilih pelayanan, bersarang di dalam AC, selusin tokek pun berhasil dievakuasi di rumah warga Banjar Bungsu, Desa Singapadu, Sukawati.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Belasan Pedagang Kecil Diberikan Booth Kontainer

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana terus memperkuat pemberdayaan usaha mikro dan warung kecil. Salah satu upaya yang dilakukan dengan menyalurkan bantuan booth kontainer kepada para pedagang. Langkah ini sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan ekonomi kerakyatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Pastikan Pembangunan 4 Akses Jalan Baru Sudah Berproses, Target Rampung Akhir 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Pemkab Badung dalam membuka 4 akses jalan baru untuk mengatasi kemacetan di wilayah Kabupaten Badung sudah berproses untuk pembebasan lahan. Hal tersebut disampaikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, Kamis (7/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dunia Seni Bali Berduka, Sang Maestro Patih Agung Tutup Usia

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun 2025, munculnya banyak pemeran Patih Agung muda dalam pagelaran Drama Gong, sosok Prof. Dr. Drs. I Wayan Sugita, M.Si seakan jadi tongkatan. Jejak digitalnya pun terus muncul sebagai pembanding. Namun sayang, sang maestro yang juga Guru Besar Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) keburu berpulang. Kabar ini pun langsung  mengejutkan semua kalangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.