Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyoman Mujana Bantah Palsukan Ijazah

Bali Tribune/ Nyoman Mujana melalui pengacaranya membantah tudingan memalsukan ijazah.
Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota DPRD Klungkung I Nyoman Mujana di dampingi pengacaranya I Nyoman Suastika membantah dirinya memalsukan ijazah. Kepada pers, Selasa (14/7) dia mengatakan persoalan itu sudah diselesaikan di internal partai.
 
Menurut I Nyoman Suastika, persoalan kliennya itu berawal dari laporan yang juga dari kader Perindo. Hingga saat ini, lanjut Nyoman Suastika, sifat kasus ini masih dumas (pengaduan masyarakat). “Hanya saja klien saya ini (Nyoman Mujana) kurang bisa berkomunikasi, dan memahami sebuah kejadian,” imbuh  Suastika.
 
Ia mengatakan masalah ini akan diselesaikan di internal partai dulu dan menunggu penyelesaian dari pusat, mengingat ini menyangkut nama baik dan masa depan partai. Ia menambahkan, DPP Partai Perindo akan menelaah ini dengan cermat agar bisa diselesaikan secara kepartaian.
 
Terkait dugaan penggunaan ijazah palsu, pihaknya menampik karena menurutnya yang ada hanya administrasi yang kurang sempurna saat proses pencalegan. Saat menit-menit terakhir mendaftar sebagai caleg, kata Suastika, ijzah SMA Nyoman Mujana hilang. "Lalu ketemu foto copy ijazah yang asli, itulah yang dilampirkan untuk mendaftar caleg," ungkapnya.
 
Nyoman Mujana pun, kemarin hanya menunjukkan surat keterangan pengganti ijazah yang telah hilang ditandatangani Kepala SMAN 1 Semarapura, Drs Dewa Gde Anom SPd tertanggal 27 Mei 2020. Kebetulan ia mengaku tidak membawa foto copy ijazah asli, yang dilampirkannya saat mendaftar sebagai caleg.
 
Di lain pihak, caleg Partai Perindo Dapil Klungkung yang juga penyanyi Pop Bali yang gagal merebut kursi DPRD Klungkung,  I Ketut Margiana ditemui Selasa (14/7), malah dengan tegas menyatakan dirinya ingin kasus ini tetap berproses di jalur hukum.
 
“Kita ingin tetap berproses di jalur hukum, apalagi saat dua kali diadakan mediasi oleh partai, belum ada itikad baik dari Nyoman Mujana dan ngotot menjadi anggota  DPRD Klungkung. Sebagai kader partai, saya ingin tetap lanjut diproses hukum. Apalagi DPD Partai Perindo Klungkung juga ingin masalah ini  diproses,” ujar Margiani ngotot.
 
Persoalan laporan pemalsuan ijazah ini makin runyam karena KPU Klungkung mengakui menerima  ijazah dengan no seri yang berbeda lagi. Hal itu ditegaskan Ketua KPU Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara.
 
Dia menceritakan, awalnya ada beberapa tahapan awal untuk pencalonan caleg, yakni pemenuhan syarat calon dan perbaikan syarat calon yang diserahkan partai ke KPU.
 
Saat pengajuan berkas syarat dari Partai Perindo, ternyata Nyoman Mujana ini ada kekurangan persyaratan, yakni belum melampirkan ijazah SMA. Selanjutnya ada tahap perbaikan, dan akhirnya Partai Perindo melengkapi dokumen yang kurang, termasuk foto copy ijazah Nyoman Mujana yang telah dilegalisir. Lalu KPU memverifikasi berkas tersebut sesuai ketentuan.
 
"Verifikasi kami lakukan sesuai ketentuan, yakni foto copy yang sudah dilegalisir. Kami memang hanya sebatas verifikasi, tidak sampai melakukan keabsahan ijazah itu. Keabsahan untuk membuktikan ijazah itu asli atau tidak, harusnya dilakukan parpol. Karena calon ini didaftarkan parpol," ungkap Gusti Lanang Mega.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.