Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

DPRD Badung
Bali Tribune / Anggota DPRD Badung Nyoman Satria bersama Bupati Adi Arnawa saat menghadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10)

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Kehadiran politisi PDIP ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung pelestarian adat, agama, tradisi, seni, dan budaya Bali.

Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya ini dilaksanakan sejak 29 September hingga 24 Oktober 2025, dengan rincian upakara Memukur 126 sawa, Mapetik 98 diri, dan Mesangih 148 orang. Puncak karya dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 21 Oktober 2025, yang akan dipuput oleh Ida Pedanda Griya Bekak.

Sebagai bentuk dukungan pemerintah, Bupati Adi Arnawa menyerahkan secara simbolis bantuan hibah upakara sebesar Rp 400 juta yang diterima langsung oleh Panitia karya.

Bendesa Adat Mengwi Ida Bagus Oka menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung atas dukungan hibah sebesar Rp 400 juta untuk mendukung pelaksanaan karya ini. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Desa Mengwi yang memberikan bantuan uparengga sebesar Rp 50 juta melalui APBDes Mengwi. “Mewakili krama Desa Adat Mengwi, saya sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati serta anggota DPRD Badung sekaligus tokoh masyarakat Mengwi atas perhatian dan dukungan nyata terhadap pelaksanaan yadnya ini," katanya.

Turut hadir Penglingsir Puri Mengwi Ida Cokorda Mengwi XIII, Kadis Kebudayaan I Gde Eka Sudarwitha, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, tripika Mengwi, Perbekel Mengwi I Nyoman Suwarjana, Bendesa Adat Mengwi Ida Bagus Oka, serta krama Desa Adat Mengwi.

wartawan
ANA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.