Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"Obok-obok" Plaza Renon Perkenalkan Aplikasi MyBlueBird

transportasi
Deretan mobil Taxi Blue Bird Bali

BALI TRIBUNE - Seiring dengan semakin semaraknya penggunaan aplikasi dalam melakukan reservasi transportasi khususnya pengguna taksi, Blue Bird Group Bali dengan aplikasi MyBlueBird yang dimilikinya, melakukan berbagai aktivitas untuk terus memperkenalkan aplikasi My Blue Bird kepada masyarakat. Minggu 11 Februari 2018, bertempat di atrium Plaza Renon, Blue Bird Group Bali membagikan voucher taksi gratis bagi pengunjung Plaza Renon yang mengunduh aplikasi My Blue Bird  dan melakukan registerasi di konter Blue Bird yang ada di Plaza Renon. Disamping bagi-bagi voucher taksi, acara tersebut juga dimeriahkan dengan live music dan pemberian voucher Meat My Bread bagi 50 orang pengunduh pertama. Acara ini kami maksudkan utk semakin mendekatkan Blue Bird kepada pelanggannya, dan memperkenalkan layanan aplikasi dan layanan transportasi kepada masyarakat yang belum pernah mencoba layanan kami. Banyak kemudahan-kemudahan yang bisa didapatkan jika menggunakan aplikasi My Blue Bird. Jangan lupa.. banyak diskon dari bebagai tenant  yang juga bisa dimanfaatkan,  ucap Panca Wiadnyana, selaku general manager area Blue Bird Group Bali-Lombok, di sela sela kegiatan tersebut. Selanjutnya khusus pengguna Blue Bird yang melakukan reservasi dengan aplikasi My Blue Bird, akan mendapatkan diskon 30% dengan pembayaran tunai maupun non tunai, selama periode promosi 14 februari sampai dengan 31 Maret 2018, jadi semakin banyak kemudahan-kemudahan yang kami tawarkan. Dengan kegiatan ini kami berharap semakin banyak masyarakat yang bisa menikmati layanan Blue Bird yang Aman, Nyaman, Mudah dan Personalized, tutup Panca.

wartawan
Redaksi
Category

Mengabdi Selama 16 Tahun, Pegawai TU Kecewa dengan Hasil Seleksi Pemerintah

balitribune.co.id | Singaraja - Salah satu pegawa Tata Usaha (TU) yang gagal lolos dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi Gedung DPRD Buleleng, Selasa (20/5/2025). Di hadapan anggota Dewan Buleleng ia mengeluhkan hasil seleksi yang dilakukan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Motor Gelar AHMTSC 2025, 16 Finalis dari Bali Siap ke Ajang Nasional

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah melalui proses seleksi awal yang ketat, Astra Honda Motor Regional Technical Skill Contest (AHMTSC) 2025 tingkat regional Bali resmi menetapkan para juara yang akan mewakili Pulau Dewata di ajang nasional. Sebanyak 16 finalis, yang terdiri dari 8 teknisi dan 8 service advisor (SA), telah menunjukkan kemampuan terbaik mereka dalam babak final yang digelar pada 15 Mei 2025 di Gedung Lantai 4, Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Dampingi Bupati Luncurkan Program Bimbel Bahasa Inggris untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III dan IV DPRD Badung Made Ponda Wirawan dan Graha Wicaksana, beserta anggota DPRD Badung Budiyoga dan Dendy Astra Wijaya mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meluncurkan program Bimbingan Belajar (Bimbel) Bahasa Inggris gratis untuk Masyarakat di Kabupaten Badung Tahun 2025 yang diikuti oleh 62 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Badung, Selasa (20/5) di Balai Banjar Karang Dalem II, Desa Bongkasa Pertiwi,

Baca Selengkapnya icon click

Open Day, Siswa SD Nikmati Minum Teh Racikan Ala Tiongkok

balitribune.co.id | Singaraja - Puluhan siswa dari enam Sekolah Dasar (SD) sekitar PLTU Celukan Bawang dengan tertib duduk melingkar di masing-masing meja yang telah disiapkan. Mereka dengan tekun mendengar dan melihat cara meracik teh ala Tiongkok oleh Jiang Zhi Ying salah satu staf PLTU Celukan Bawang asal China. Hasil racikan teh kemudian disuguhkan kepada para siswa dengan menggunakan tradisi Tiongkok, Selasa (20/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ingin Menguasai Tanah 13 Ha, Nenek Reja dan 16 Terdakwa  Kalah di MA Berujung Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan eksepsi dari terdakwa mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dalam Putusan Sela Nomor Perkara: 411/Pid B/2025 PN Denpasar di PN Denpasar, Selasa (20/5). 

Dengan demikian, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara dengan terdakwa Made Dharma dengan dakwaan surat palsu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.