Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Obyek Wisata Dibuka Kembali, Masyarakat Sambut Antusias

Bali Tribune/ BUKA - Bupati Suwirta membuka kembali obyek wisata dan fasilitas umum bagi warga Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura  - Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali No 15 Tahun 2021 poin Nomor 2 yang menyatakan daya tarik wisata (DTW) alam, budaya, buatan, spiritual, dan desa wisata dilakukan uji coba dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat dan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka obyek wisata secara simbolis di beberapa obyek wisata di Kabupaten Klungkung, Rabu (15/9/2021).
 
Mengenai pembukaan destinasi pariwisata dan fasilitas umum (Fasum), Bupati Suwirta berpesan supaya pelaku pariwisata dan wisatawan serta masyarakat sekitar obyek pariwisata dan fasilitas umum, agar jangan sampai lengah apalagi menyambut hal ini dengan melakukan euforia yang berlebihan, karena kita tidak mengetahui kapan pandemi ini akan berakhir dan selalu terapkan Prokes Covid-19, serta menggunakan aplikasi Peduli Lindungi ketika akan berkunjung ke obyek wisata dan tempat umum yang ada di Bali. 
 
Bupati Suwirta menambahkan dengan dibukanya obyek wisata dan fasilitas umum di Kecamatan Klungkung, maka secara otomatis juga membuka obyek wisata dan tempat umum di tiga kecamatan yang berada di Kabupaten Klungkung. “Mari bersama-sama meningkatkan kesadaran akan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan Covid-19, karena dengan hal tersebut, merupakan suatu keharusan yang membuat kepercayaan dunia kepercayaan masyarakat, kepercayaan wisatawan terhadap obyek wisata yang kita miliki akan semakin terjaga dengan baik,” imbuh Bupati Suwirta.
 
Mengenai pembukaan obyek wisata dan fasilitas umum, Bupati Suwirta menugaskan Satpol PP Kabupaten Klungkung dan Satgas akan melakukan pemantauan untuk menghindari overload jumlah dari masyarakat yang berkunjung ke tempat fasilitas umum yang dibuka.
 
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Putra Wedana menyampaikan pembukaan Obyek wisata yang ada di Klungkung sudah mengikuti ketentuan Prokes Covid-19 yang berlaku. Untuk obyek wisata di Goa Lawah sedang tahap menunggu hasil verifikasi dari Pemerintah Provinsi. Untuk wisatawan domestic dapat masuk ke Obyek wisata setelah melakukan scanning pada QR Code yang sudah disediakan di pintu Masuk obyek wisata dan membawa kartu yang menyatakan sudah melakukan vaksinasi. Sedangkan sementara bagi wisatawan mancanegara apabila ingin masuk ke obyek wisata di Kabupaten Klungkung dapat memberikan bukti sudah melaksanakan vaksinasi dan dalam keadaan sehat.
 
Pembukaan Destinasi Pariwisata dilaksanakan dengan melakukan pelepasan police line pada obyek wisata dan fasilitas umum yang terdapat di Kecamatan Klungkung, selain membuka Destinasi pariwisata dan fasilitas umum yang terdapat di Kecamatan Klungkung, Bupati Suwirta juga meninjau sarana prasarana pendukung yang terdapat di Obyek wisata dan fasilitas Umum. Turut mendampingi Bupati Suwirta, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Putra Wedana dan instansi terkait lainnya. 
 
wartawan
SUG
Category

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.