Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Obyek Wisata Penglipuran Minim PJU

Bali Tribune/ BAMBU - Suasana kawasan hutan bambu di jalur Penglipuran-Desa Tiga, saat siang hari.

Bali Tribune, Bangli - Sebagai obyek wisata kelas dunia, Desa Penglipuran, Kelurahan Kubu minim fasilitas umum, lampu penerangan jalan. Padahal, obyek wisata Penglipuran sebagai pendulang pendapatan asli daerah (PAD) Bangli. Ketua Pengelola Obyek Wisata Penglipuran I Nengah Moneng membenarkan kalau sejauh ini  jumlah PJU yang perpasang sangat minim. “Kalau tidak salah, pemerintah hanya memasang 7 titik lampu penerangan jalan," ungkapnya. Kawasan yang belum terpasang lampu penerangan yakni di hutan bambu dan di jalan melingkar . Kata I Nengah Moneng,  jalan di kawasan hutan bambu selain pemanfaatnya untuk wisatawan juga untuk masyarakat umum. "Kalau malam hari kondisinya sanagt gelap, padahal jalan tersebut adalah jalan yang mengubungkan kecamatan Susut dengan  Kecamatan Bangli,” sebutnya Dengan tidak adanya lampu penerangan jalan otomatis aktifitas wisawatan yang menginap vakum. Padahal banyak wisatawan yang menginap ingin tahu suasana malam di desa Penglipuran. “Kami berharap Pemkab Bangli bisa menambah jumlah lampu penerangan jalan,” harapnya. Disinggung apakah ada rencana pihak pengelola memasang lamapu penerangan jalan, kata I Nenga Moneng jalan tersebut adalah jalan kabupaten, sehingga kewewenangan ada di tangan Pemkab Bangli. Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Bangli Gede Artha  mengatakan, Bangli masih membutuhkan PJU dalam jumlah cukup banyak. Sementara saat ini sebagian besar PJU sudah berumur daN perlu dilakukan peremajaan. Terkait peremajaan tersebut pihaknya sudah merancangnya, namun karena keterbatasan anggaran sampai saat ini belum bisa dilakukan peremajaan. "Setiap tahunya kami ajukan, namun memang belum bisa teralisasi. Sejauh ini anggaran meliputi pemeliharaan," jelasnya sembari menyebutkan PJU sudah berumur 10 tahun. Gede Artha menambahkan, untuk depan pihaknya akan kembali mengajukan peremajaan PJU. "Semoga tahun 2020 bisa dilakukan pengdaan, meski tidak seluruhnya,” ujarnya sembari menyebutkan kawasan wisata menjadi salah satu prioritas.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.