Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Obyek Wisata Penyemprotan Disinfektan

Bali Tribune/ PENYEMPROTAN - Obyek wisata di Klungkung dilakukan penyemprotan desinfektant.
balitribune.co.id | Semarapura - Dinas Pariwisata Klungkung melakukan penyemprotan masal seluruh obyek wisata, menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Klungkung Nomor 441/985/Dikes tentang Panduan Tindak Lanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung.
 
Dinas Pariwisata langsung melanjutkan penyemprotan disinfektan di masing-masing unit kerja. Selain di lingkungan kantor, sejumlah petugas juga terlihat melakukan penyemprotan di fasilitas umum dan tempat wisata yang ada di Kabupaten Klungkung, Selasa (17/3). Menurut Kadispar Klungkung Nengah Sukasta, Rabu (18/3), aktivitas perkantoran tetap jalan, namun staf bekerja di rumah dengan sistem online dan tidak keluar rumah, kecuali eselon 1,2 dan 3 agar melakukan kewajibannya tetap di kantor. 
 
Dirinya ikut turun melakukan penyemprotan disinfektant bersama stafnya kelapangan. “Semua obyek wisata di Klungkung termasuk Museum Semarajaya kami lakukan penyemprotan, semua kami lakukan pada Selasa (17/3), dan nanti hari Jumat (20/3) kami akan lakukan penyemprotan masal lagi,” terang Nengah Sukasta.
 
Bupati Suwirta, Rabu (18/3), menyatakan penyemprotan disinfektan di semua tempat umum di Klungkung sudah dilakukan sejak Minggu (15/3). Pihaknya juga telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penyemprotan dan menyiapkan cairan anti septik di pintu-pintu masuk perkantoran maupun tempat umum lainnya. “Hal itu sebagai bentuk keseriusan Pemkab Klungkung, untuk ikut terlibat dalam mengantisipasi penyebaran serta melawan virus corona yang kini sudah dinyatakan sebagai pandemi,” ujarnya.
 
Bupati Suwirta juga meminta kepada masyarakat Klungkung untuk tetap tenang dan tidak panik, tidak ikut  membuat dan atau menyebarkan informasi yang tidak akurat atau tidak berasal dari sumber resmi, serta menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh dengan melaksanakan perilaku hidup bersih dan dehat (PHBS). 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.