Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Obyek Wisata Penyemprotan Disinfektan

Bali Tribune/ PENYEMPROTAN - Obyek wisata di Klungkung dilakukan penyemprotan desinfektant.
balitribune.co.id | Semarapura - Dinas Pariwisata Klungkung melakukan penyemprotan masal seluruh obyek wisata, menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Klungkung Nomor 441/985/Dikes tentang Panduan Tindak Lanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung.
 
Dinas Pariwisata langsung melanjutkan penyemprotan disinfektan di masing-masing unit kerja. Selain di lingkungan kantor, sejumlah petugas juga terlihat melakukan penyemprotan di fasilitas umum dan tempat wisata yang ada di Kabupaten Klungkung, Selasa (17/3). Menurut Kadispar Klungkung Nengah Sukasta, Rabu (18/3), aktivitas perkantoran tetap jalan, namun staf bekerja di rumah dengan sistem online dan tidak keluar rumah, kecuali eselon 1,2 dan 3 agar melakukan kewajibannya tetap di kantor. 
 
Dirinya ikut turun melakukan penyemprotan disinfektant bersama stafnya kelapangan. “Semua obyek wisata di Klungkung termasuk Museum Semarajaya kami lakukan penyemprotan, semua kami lakukan pada Selasa (17/3), dan nanti hari Jumat (20/3) kami akan lakukan penyemprotan masal lagi,” terang Nengah Sukasta.
 
Bupati Suwirta, Rabu (18/3), menyatakan penyemprotan disinfektan di semua tempat umum di Klungkung sudah dilakukan sejak Minggu (15/3). Pihaknya juga telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penyemprotan dan menyiapkan cairan anti septik di pintu-pintu masuk perkantoran maupun tempat umum lainnya. “Hal itu sebagai bentuk keseriusan Pemkab Klungkung, untuk ikut terlibat dalam mengantisipasi penyebaran serta melawan virus corona yang kini sudah dinyatakan sebagai pandemi,” ujarnya.
 
Bupati Suwirta juga meminta kepada masyarakat Klungkung untuk tetap tenang dan tidak panik, tidak ikut  membuat dan atau menyebarkan informasi yang tidak akurat atau tidak berasal dari sumber resmi, serta menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh dengan melaksanakan perilaku hidup bersih dan dehat (PHBS). 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.