Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Obyek Wisata Penyemprotan Disinfektan

Bali Tribune/ PENYEMPROTAN - Obyek wisata di Klungkung dilakukan penyemprotan desinfektant.
balitribune.co.id | Semarapura - Dinas Pariwisata Klungkung melakukan penyemprotan masal seluruh obyek wisata, menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Klungkung Nomor 441/985/Dikes tentang Panduan Tindak Lanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung.
 
Dinas Pariwisata langsung melanjutkan penyemprotan disinfektan di masing-masing unit kerja. Selain di lingkungan kantor, sejumlah petugas juga terlihat melakukan penyemprotan di fasilitas umum dan tempat wisata yang ada di Kabupaten Klungkung, Selasa (17/3). Menurut Kadispar Klungkung Nengah Sukasta, Rabu (18/3), aktivitas perkantoran tetap jalan, namun staf bekerja di rumah dengan sistem online dan tidak keluar rumah, kecuali eselon 1,2 dan 3 agar melakukan kewajibannya tetap di kantor. 
 
Dirinya ikut turun melakukan penyemprotan disinfektant bersama stafnya kelapangan. “Semua obyek wisata di Klungkung termasuk Museum Semarajaya kami lakukan penyemprotan, semua kami lakukan pada Selasa (17/3), dan nanti hari Jumat (20/3) kami akan lakukan penyemprotan masal lagi,” terang Nengah Sukasta.
 
Bupati Suwirta, Rabu (18/3), menyatakan penyemprotan disinfektan di semua tempat umum di Klungkung sudah dilakukan sejak Minggu (15/3). Pihaknya juga telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penyemprotan dan menyiapkan cairan anti septik di pintu-pintu masuk perkantoran maupun tempat umum lainnya. “Hal itu sebagai bentuk keseriusan Pemkab Klungkung, untuk ikut terlibat dalam mengantisipasi penyebaran serta melawan virus corona yang kini sudah dinyatakan sebagai pandemi,” ujarnya.
 
Bupati Suwirta juga meminta kepada masyarakat Klungkung untuk tetap tenang dan tidak panik, tidak ikut  membuat dan atau menyebarkan informasi yang tidak akurat atau tidak berasal dari sumber resmi, serta menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh dengan melaksanakan perilaku hidup bersih dan dehat (PHBS). 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.