Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ode Huni Pelatnas, Temi Belum Berhasil

Bali Tribune/ Putu Yudi Atmika
balitribune.co.id | Denpasar - Satu dari dua atlet panjat tebing putra Bali, Rifaldi Ode Ridjaya akhirnya menghuni pelatnas Pra Olimpiade 2020 mendatang. Sayangnya, masuknya Ode (sapaan Rifaldi Ode Ridjaya,red) itu tak diikuti rekannya Temi Teli Lasa, yang sebelumnya juga turut berlatih di pelatnas.
 
“Surat panggilan itu kami sudah terima. Memang di tim pelatnas Pra Olimpiade itu atlet yang dipanggil terutama Ode, diutamakan karena Ode bagus khususnya di nomor triathlon yang merupakan gabungan dari nomor speed, lead dan boulder,” ungkap Ketua Umum Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bali, Putu Yudi Atmika, Selasa (14/5).
 
Mengenai kegagalan Temi, Putu Yudi Atmika menyebut karena atlet yang juga suami pemanjat tebing putri andalan Bali, Nadia Putri Virgita itu kalah bersaing khususnya di nomor speed. Sebab, lanjut dia, untuk triathlon nomor speed sangat penting.
 
Yudi Atmika memahami semua itu, katene memang Temi lebih kuat dan matang di nomor spesialisasinya, yakni lead dan boulder. Di dua nomor itu Temi menjadi andalan Bali di ajang nasional.
 
“Ada sisi positifnya juga kegagalan Temi menghuni tim pelatnas Pra Olimpiade, karena dengan demikian Temi bisa berkumpul lagi dengan pelatda panjat tebing Bali yang kami gelar, dan Temi akan bisa menjadi kapten atau mengkoordinasi tim putra bersama Nadia untuk kapten di tim putri,” ucap pria yang juga Wakil Sekretaris KONI Bali itu.
 
Sementara untuk Ode, diharapkan terus memacu kualitasnya di tim pelatnas Pra Olimpiade Indonesia khususnya di nomor triathlon, karena nantinya di PON XX/2020 di Papua, nomor itu dipertandingkan.
 
“Dengan status Ode itu, maka Ode sendiri akan bisa lebih matang dan lebih siap menatap Pra PON maupun PON Papua nantinya. Apalagi di tim pelatnas ditukangi oleh para pelatih yang memang mumpuni di nomor triathlon,” ujarnya.
 
Yudi Atmika berharap semoga Ode nantinya ketika dikirim mengikuti event interasional atau try out keluar negeri bisa memberikan prestasi yang mengharumkan nama Bali dan Indonesia.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.