Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oder Paket Vape, Stevenson Terancam 20 Tahun Penjara

narkotika
Terdakwa Bule asal Amerika saat sidang perdana di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Keita Stevenson Lovelace (45), asal California, Amerika Serikat terpaksa harus merasakan kursi panas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (8/3) kemarin. Pria berkepala plontos ini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan mengimpor Narkotika golongan I jenis Deltas 9 Tetrahydrocannabinol seberat 33,6 gram brutto.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Martinus T Suluh dan Suhadi mendakwa terdakwa dengan pasal alternatif yakni  Dakwaan Pertama pasal 113 ayat 1 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun, dakwaan ke Dua pasal 112 ayat 2 dengan anacaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun, dan dakwaan ke Tiga pasal 127 ayat 2 huruf dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun, Undung-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dihadapan Majelis hakim diketuai Novita Riama, Jaksa Martinus menguraikan bahwa kasus yang menjerat terdakwa ini bergulir, ketika terdakwa yang tinggal di Perumahan Tirta Graha, Jalan Tirta Jaya 99X Iyas Bali Villa, Banjar Anyar Kaja, Kuta Utara, Badung, memesan alat hisap Vape, charger dan carthridge (vial) yang didalamnya berisi narkotika jenis Delta 9 Tetrahydrocannabino kepada Derik Crabs. Kemudian saudara dari Derik Crabs bernama Stevenson Joel yang tinggal di Oakland, Amerika Serikat mengirim pesanan yang diminta terdakwa.

Nah pada tanggal 30 September 2017 sekitar pukul 10.00 wita petugas Kantor Pengawasan dan Pelanyanan Bea dan Cukai Type Madia Pabean Ngurah Rai melakukan pemeriksaan terhadap paket kiriman dari luar negeri yang masuk ke Kantor Pos Besar Renon, Denpasar mencurigai satu paket barang yang dikirim atas nama Stevenson Joel dan penerima terdakwa.

Alhasil, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 buah kotak warna kuning yang bertuliskan Cafe Latte yang didalamnya berisi 5 buah alat hisap, charger (pemanas), dan 20 buah cartridge (vial) berisi cairan warna kuning dengan berat keseluruhan 0,4 ml netto atau 0,4 gram yang diduga mengandung narkotika. "Terhadap paket yang diduga mengandung narkotika tersebut dilakukan pengecekan dengan alat tes kit narkotika dan benar 20 buah cartridge (vial) berisi cairan warna kuning itu berisi narkotika," kata Jaksa Martinus.

Selanjutnya, pada hari yang sama pihak kepolisian langsung melakukan control delivery (penyerahan yang diawasi) dengan cara mengantar paket pesanan sesuai dengan alamat terdakwa. Tidak berselang lama setelah terdakwa menerima paket barang tersebut, petugas kepolisian dari Polda Bali langsung meringkus terdakwa, dilanjutkan dengan pengeledahan. "Kemudian dilanjutkan penggeledahan terhadap kamar tidur terdakwa dan saat itu terdakwa menyerahkan kepada petugas kepolisian berupa satu buah vape berisi cairan warna kuning dengan berat 16,94 gram brutto atau 0,02 ml atau 0,02 gram netto mengandung narkotika Delta 9 tetrahydrocannabinol," beber Jaksa Martinus. Terdakwa mengimpor atau memasukan narkotika ke daerah Pabean Indonesia secara ilegal dengan tidak memiliki ijin dari menteri kesehatan.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Telkomsel Siapkan Jaringan 4G/LTE dan Hyper 5G untuk MotoGP Mandalika 2025

balitribune.co.id | Mandalika - Mendukung seri balapan sepeda motor kelas dunia MotoGP Mandalika 2025, Telkomsel memastikan kesiapan penuh jaringan broadband untuk memberikan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan, penonton, maupun wisatawan internasional yang hadir di Mandalika International Street Circuit dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

"Ride the Night, Own the Moment" Astra Motor Bali Hadirkan Nocturnity Riding Part 2

balitribune.co.id | Denpasar -  Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan riding komunitas bertajuk Nocturnity (Nocturnal CommUnity) Riding Part 2 dengan mengusung tema “Ride the Night, Own the Moment” pada Sabtu, 27 September 2025. Kegiatan ini menjadi ajang seru bagi para pecinta motor Honda untuk merasakan sensasi berkendara malam hari sambil memperkuat keakraban antar anggota komunitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Intervensi Layanan Kesehatan Masyarakat, TP PKK Kota Denpasar Gelar Posyandu Paripurna di Banjar Padangsambian

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna di Banjar Padangsambian, Kelurahan Padangsambian, Jumat (3/10). Diperuntukkan sebagai salah satu langkah untuk intervensi dalam hal kesehatan, pencegahan stunting dan pemberdayaan di masyarakat, secara resmi kegiatan dibuka Sekretaris I TP PKK, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Lab Ganja Hidroponik di Denpasar, Polisi Amankan Dua WN Rusia

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Narkoba Polda Bali menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Bina kusuma IV Ubung Kaja, Denpasar Utara, Rabu, 1 Oktober 2025 jam 02.30 Wita. Dari penggerebekan itu polisi mengamankan dua orang Warga Negara (WN) Rusia berinisial NR (31) dan KV (33) karena melakukan kegiatan clandestein lab narkotika jenis ganja secara hidroponik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Tampilkan Produk Unggulan di Ajang Bergengsi Innacraft 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M, bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, hadir langsung dalam pelaksanaan Pameran Innacraft Tahun 2025  yang berlangsung di Assembly Hall, JCC Senayan Jakarta, Kamis, (2/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.