Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ogah Dirapid Test, Kabur dari RSUD Sanjiwani

Bali Tribune / KABUR - Pol PP dan Petugas Meids mengenakan APD saat mengevakuasi warga yang kabur ke wilayah Kelurahan Beng

balitribune.co.id | Gianyar - Seorang laki-laki berusia sekitar 35 yang ditemukan terlantar di Desa Tulikup, sempat membuat geger petugas RSU Sanjiwani Gianyar dan warga Kelurahan Beng. Pasalnya, saat hendak dilakukan Rapid Test, laki-laki yang mengaku kelaparan ini memilih kabur. Walau begitu, akhirnya berhasil diamankan oleh petugas medis yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) bersama Pol PP di sebuah wantilan pura di Kelurahan Beng, Gianyar.

Dari keterangan yang diterima, Minggu (10/5) kemarin,  kejadian ini berawal dari laporan Perbekel Tulikup atas temuan laki-laki yang kondisi lemas di sekitar Banjar Tegal, Desa Tulikup, Gianyar, Sabtu Sore.  

Dikhawatirkan orang ini terpapar Covid -19, GTPP Covid Gianyar pun diminta untuk melakukan penjemputan.  Proses penjemputan pun berlangsung lancar dan orang ini dibawa ke RSUD Sanjiwani. Sebagai langkah antisipasi sesuai protokoler penanganan tim medis, warga ini pun dilakukan rapid test. Namun entah lantaran takut disuntik atau karena tidak tahan dengan rasa laparnya, laki-laki yang hingga kini identitasnya tidak diketahui itu memilih kabur.

Aksi kejar-kejaran pun tidak terhindarkan, namun karena para perawat mengenakan APD lengkap tidak bisa bergerak bebas.  Sementara laki-laki itu kabur menuju  Kelurahan Beng melalaui Jala Pantih Jelantik.  Hingga akhirnya  posisi laki-laki diketahui ngumpet di sebuah Wantilan pura di Kelurahan Beng.

Bebeberapa menit kemudian, petugas pol PP dan paramedis menuju lokasi untuk melakukan penjemputan. Sementara warga sekitar tidak berani mendekat karena informasi yang mereka terima, disebutkan ada pasien positif covid kabur.

“Petugas menemukan warga ini di Kelurahan Beng, lanjut pasien tersebut diamankan dan dievakuasi dengan ambulans. Selama pemeriksaan dan menjalani Rapid test, warga ini dijaga ketat,” terang Ketua Harian GTPP Covid-19 Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya ketika dikonfirmasi.

Setelah hasil rapid test dipastikan non reaktif,  Tim medis dan warga Beng yang sempat  kontak dengan warga itu merasa lega. Setelah berhasil ditenangkan, warga ini pun dimintai keterangan.  Orang ini  mengaku asal Semarang dan pernah jadi kuli bangunan. Karena tidak ada pekerjaan, dia pun mengaku sudah tidak makan sejak 3 hari. “Atas perintah bapak  bupati, warga ini sudah kita berikan bekal  melalui Lurah Beng,” jelasnya.

Sembari menunggu kondisinya stabil,  GTPP Covid Gianyar juga langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Bali.  Hingga Minggu sore,  warga ini sudah dibawa ke Dinsos Provinsi Bali untuk dipulangkan ke daerah asalnya.

“Selain tidak membawa KTP, pengakuan pasien ini pun berubah-ubah seperti orang linlung. Yang jelas saat ini pasien sudah dipulangkan melalui Dinsos Bali," pungkas Wisnu.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.