Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ogawa Livestock Holding Company Jepang Berkunjung ke FKH UNUD

Bali Tribune / KERJASAMA - Penjajagan Kerjasama Ogawa livestock Holding Company Jepang berkunjung ke FKH UNUD, Jumat (2/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana menerima kunjungan dari Ograwa Livestock Holding Company Jepang, Jumat (2/6) bertempat di Ruang Rapat lantai 1, Gedung FKH Kampus UNUD Sudirman, Denpasar. Hadir pada kunjungan ini direktur perusahaan Ogawa Group, Mr. Kannari Masaki dan Mr. Shoei Horiuchi yang diterima oleh Dekan, Para Wakil Dekan, Tim Kerja Sama Luar Negeri, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa FKH Unud. 

Pada pertemuan tersebut, pihak Ogawa menyampaikan ketertarikannya untuk mengadakan kerjasama dengan FKH UNUD, terutama dalam hal internship atau magang bagi mahasiswa tingkat akhir dengan durasi magang mulai dari enam bulan sampai beberapa tahun. Mahasiswa yang magang disana juga memiliki kesempatan untuk dapat bekerja langsung di salah satu perusahaan tersebut di Jepang.

Pihak pimpinan FKH UNUD menyambut baik penjajagan kerjasama ini dan berkehendak untuk segera menindaklanjuti dengan pembuatan dan penandatanganan MoU dan PKS. Dalam penjajagan kerjasama ini, pimpinan FKH UNUD juga mengharapkan adanya kerjasama di bidang akademik dan penelitian terkait dengan bidang kesehatan hewan, peternakan, maupun pengolahan daging ternak pada perusahaan Ogawa yang melibatkan dosen FKH UNUD. 

Pihak Ogawa sendiri menyambut baik usul yang disampaikan pihak FKH UNUD dan berkeinginan untuk segera menindaklanjuti dengan pembuatan draft kerjasama dan mengharapkan kerjasama dapat segera dimulai pada Oktober 2023. 

wartawan
ARW
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.