Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ogoh-ogoh Berbahan Botol Plastik Bekas di Sanur Village Festival Bawa Pesan Jangan Buang Sampah di Laut

Bali Tribune / SANFEST - Ogoh-ogoh yang dibuat dengan botol plastik bekas dipajang di area Sanur Village Festival 2023
balitribune.co.id | Denpasar - Ogoh-ogoh berbentuk burung garuda yang terbuat dari botol plastik bekas mampu menyedot perhatian pengunjung AstraPay Sanur Village Festival ke-16 Tahun 2023 di Pantai Matahari Terbit Sanur, Denpasar berlangsung 19-23 Juli. Pengunjung Sanur Village Festival menyempatkan diri berfoto dengan latarbelakang Ogoh-ogoh dari botol plastik bekas yang dibuat oleh seorang seniman di Sanur, Apel Hendrawan.
 
Ketua Yayasan Pembangunan Sanur sekaligus Ketua Panitia AstraPay Amrta Sagara Sanur Village Festival ke-16, Ida Bagus Gede Sidharta Putra mengatakan, keberadaan Ogoh-ogoh yang dibuat dengan botol plastik bekas untuk menginspirasi masyarakat/pengunjung turut menjaga lingkungan dengan memanfaatkan botol plastik bekas menjadi benda kreatif. 
 
"Dalam hal ini pesan yang disampaikan jangan membuang sampah di laut. Dengan penggunaan bahan bekas tentu sampah-sampah di darat tidak masuk ke laut. Kami komitmen memuliakan laut karena apa yang sudah diberikan laut kepada kita," katanya saat penutupan Sanur Village Festival, Minggu (23/7).
 
Hal ini juga sebagai upaya mengedukasi pengunjung anak-anak usia dini diajarkan tentang menjaga lingkungan supaya sampah-sampah tidak masuk ke laut. Ini pun relevan dengan tema Sanur Village Festival 2023 yaitu Amrta Sagara bagaimana menjaga kelestarian laut dan isinya. 
 
Guna turut berkontribusi terhadap alam Sanur, pada pelaksanaan Sanur Village Festival ke-16 Tahun 2023 juga diselenggarakan aksi bersih-bersih pantai di Sanur, selubung terumbu karang, pelepasan tukik sebagai program kepedulian terhadap lingkungan. "Ini adalah sumbangsih Sanur Village Festival dalam menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan. Menurut saya tematiknya sudah kena," jelasnya.
wartawan
YUE

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.