Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ogoh-ogoh Berbahan Botol Plastik Bekas di Sanur Village Festival Bawa Pesan Jangan Buang Sampah di Laut

Bali Tribune / SANFEST - Ogoh-ogoh yang dibuat dengan botol plastik bekas dipajang di area Sanur Village Festival 2023
balitribune.co.id | Denpasar - Ogoh-ogoh berbentuk burung garuda yang terbuat dari botol plastik bekas mampu menyedot perhatian pengunjung AstraPay Sanur Village Festival ke-16 Tahun 2023 di Pantai Matahari Terbit Sanur, Denpasar berlangsung 19-23 Juli. Pengunjung Sanur Village Festival menyempatkan diri berfoto dengan latarbelakang Ogoh-ogoh dari botol plastik bekas yang dibuat oleh seorang seniman di Sanur, Apel Hendrawan.
 
Ketua Yayasan Pembangunan Sanur sekaligus Ketua Panitia AstraPay Amrta Sagara Sanur Village Festival ke-16, Ida Bagus Gede Sidharta Putra mengatakan, keberadaan Ogoh-ogoh yang dibuat dengan botol plastik bekas untuk menginspirasi masyarakat/pengunjung turut menjaga lingkungan dengan memanfaatkan botol plastik bekas menjadi benda kreatif. 
 
"Dalam hal ini pesan yang disampaikan jangan membuang sampah di laut. Dengan penggunaan bahan bekas tentu sampah-sampah di darat tidak masuk ke laut. Kami komitmen memuliakan laut karena apa yang sudah diberikan laut kepada kita," katanya saat penutupan Sanur Village Festival, Minggu (23/7).
 
Hal ini juga sebagai upaya mengedukasi pengunjung anak-anak usia dini diajarkan tentang menjaga lingkungan supaya sampah-sampah tidak masuk ke laut. Ini pun relevan dengan tema Sanur Village Festival 2023 yaitu Amrta Sagara bagaimana menjaga kelestarian laut dan isinya. 
 
Guna turut berkontribusi terhadap alam Sanur, pada pelaksanaan Sanur Village Festival ke-16 Tahun 2023 juga diselenggarakan aksi bersih-bersih pantai di Sanur, selubung terumbu karang, pelepasan tukik sebagai program kepedulian terhadap lingkungan. "Ini adalah sumbangsih Sanur Village Festival dalam menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan. Menurut saya tematiknya sudah kena," jelasnya.
wartawan
YUE

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.