Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ogoh-ogoh Dikembalikan ke Banjar

Bali Tribune/ OGOH-OGOH – Salah satu ogoh-ogoh yang sudah digarap, pengaraknnya hanya di lingkungan banjar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Imbas Corona atau Covid 19 benar-benar dasyat, adat dan tradisi pun ikut terusik hingga harus menyesuaikan Demikian keamanan  masyarakat. Demikian pula, tradisi pengarakan  ogoh-ogoh saat pangrupukan, kini diharapakan hanya terbatas di lingkungan banjar.  Di beberapa Desa adat pun mulai dirapatkan dan pawai yang sedianya dipusatkan di Catus pata, kini dikembalikan ke Banjar-banjar.
 
Camat Ubud, Ida Bagus Suamba ditemui, Senin (16/3), membenarkan penataan arakan ogoh-ogoh ini.  Didasari atas beberapa desa adat telah memutuskan hal yang sama, yaitu melaksanakan pawai ogoh-ogoh di lingkungan banjar saja atau dilaksanakan pada satu titik. “Ogoh-ogoh yang telah dibuat sekaa teruna agar diarak hanya pada lingkungan banjar saja. Kalau di Catus Pata telah dikoordinasikan oleh panitia agar ditiadakan, namun dikembalikan ke banjar masing-masing," jelas IB Suamba.
 
Menurutnya, langkah ini diambil guna mengantisipasi penyebaran covid-19 di kampung turis tersebut. Dengan demikian pihaknya akan berusaha agar tidak adanya kegiatan yang melibatkan banyak orang. Itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus yang mematikan tersebut. “Bagaimana pun juga kita harus mendukung fungsi pemerintah, bahu membahu untuk mencegah beredarnya secara luas covid-19. Pawai ogoh-ogoh tetap dilakukan, tapi di masing-masing banjar sesuai tradisi dan adat setempat.  Dihindari kerumunan pada suatu titik,” ungkapnya.
 
Untuk memantapkan imbauan ini, Bendesa Adat se-Kecamatan Ubud sudah diajak berkoordinasi. Selanjutnya Bendesa masing-masing desa adat berkoordinasi dengan STT di wilayahnya. “Kami berharap STT bias memaklumi dengan pawai dilaksanakan pada masing-masing banjar. Ini demi kebaikan dan kesehatan masyarakat,” tutupnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.