Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ogoh-ogoh Ketat, Yowana Hindari Resiko Langgar Prokes

Bali Tribune/ OGOH-OGOH - Meski tidak dilarang, para yowana pertimbangkan resiko pandemi.



balitribune.co.id | Gianyar - Meski Majelis Desa Adat (MDA) Bali mengizinkan, sejumlah desa adat menyelenggaraan Pawai Ogoh-ogoh serangkaian perayaan Hari Raya Nepi Caka1944 tahun ini. Bukannya lantaran pihak intervensi pihak prajuru adat, namun resiko terlanggarnya prokes serta persyaratan lainnya menjadi pertimbangan utamanya.

Dari informasi yang dikumpulkan, Minggu (23/1/2022), belum ada desa adat yang memastikan akan menggelar pawai ogoh-ogoh. Terlebih pihak bendesa adat yang dimandatkan tanggung jawab, harus mempertimbangkan banyak hal. Utamanya kesiapan para yowana untuk mengikuti, persyaratan yang disiratkan dalam Surat MDA Provinsi Bali Nomor 009 Tahun 2021 tentang pembuatan dan pawai ogoh-ogoh menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944. Tidak hanya lantaran memperhatikan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di desa adat masing-masing, namun persyaratan yang ketat juga rawan terlanggar.

"Kami dari kalangan Yowana, sifatnya menunggu arahan dari bendesa adat.  Ketatnya persyaratan peserta pawai ogoh-ogoh dari syarat vaksian hingga hasil test antigen juga perlu kami pertimbangkan," ungkap salah seorang ketua Sekaha Truna di Sukawati.

Bendesa Adat Desa Kemenuh, Sukawati, Ida Bagus Alit, menyebutkan, pihaknya sudah menerima salinan SE dari MDA  Bali tersebut.  Namun,   khususnya di wilayah Kemenuh, pihaknya  masih menunggu keputusan pasti dari seluruh stakeholder dan instansi terkait walaupun secara keseluruhan. "Perayaan pengerupukan Nyepi dengan pawai ogoh-ogoh  ini pada dasarnya memang diijinkan, hanya saja kami harus mempertimbangman dengan cermat bersama semua unsur di adat dan petugas terkait juga. Karena ini menyangkut situasi desa adat  dan persyaratan menjalankan prokes yang ketat," ungkapnya.

Hingga saat ini, sebutnya, di Desa Adat Kemenuh sampai saat ini belum ada pergerakan terutama dari para Yowana  setempat untuk pembuatan ogoh - ogoh. Terlebih situasi saat ini dilihat dari segala aspek kurang memungkinkan dalam pelaksanaanya, baik dalam situasi perekonomian dan terlebih dalam situasi nasional dimana penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masih terus bertambah. Setiap pesamuan  pihaknya selalu menghimbau warganya untuk tetap mengutamakan kesehatan. Karena dengan kondisi sehat, terkait kerinduan masyarakat Bali akan pelaksanaan pawai ogoh-ogoh di Bali akan dapat terlaksana lebih meriah.

Sebelumnya, Ketua MDA Kabupaten Gianyar Anak Agung Gde Alit Asmara mengatakan hal-hal teknis didalam pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada Bendesa Adat setempat.  Terpenting, dalam pembuatan atau pawai ogoh-ogoh ini harus tetap mencermati situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing. Harus dipastikan jika kasus melandai serta tidak ada kebijakan baru dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah terkait pembatasan aktifitas, seperti yang telah tertulis dalam SE.

Jadi, untuk keputusan ada tidaknya pawai ogoh-ogoh di desat adat adalah kewenangan Bendesa Adat. Karena Bendesa Adat yang mengetahui secara pasti kondisi dan situasi didaerahnya. "Majelis tetap diberi ruang namun dengan catatan-catatan yang harus tetap ditaati karena kita masih dalam masa pandemi Covid-19,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.