Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ogoh-ogoh Ketat, Yowana Hindari Resiko Langgar Prokes

Bali Tribune/ OGOH-OGOH - Meski tidak dilarang, para yowana pertimbangkan resiko pandemi.



balitribune.co.id | Gianyar - Meski Majelis Desa Adat (MDA) Bali mengizinkan, sejumlah desa adat menyelenggaraan Pawai Ogoh-ogoh serangkaian perayaan Hari Raya Nepi Caka1944 tahun ini. Bukannya lantaran pihak intervensi pihak prajuru adat, namun resiko terlanggarnya prokes serta persyaratan lainnya menjadi pertimbangan utamanya.

Dari informasi yang dikumpulkan, Minggu (23/1/2022), belum ada desa adat yang memastikan akan menggelar pawai ogoh-ogoh. Terlebih pihak bendesa adat yang dimandatkan tanggung jawab, harus mempertimbangkan banyak hal. Utamanya kesiapan para yowana untuk mengikuti, persyaratan yang disiratkan dalam Surat MDA Provinsi Bali Nomor 009 Tahun 2021 tentang pembuatan dan pawai ogoh-ogoh menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944. Tidak hanya lantaran memperhatikan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di desa adat masing-masing, namun persyaratan yang ketat juga rawan terlanggar.

"Kami dari kalangan Yowana, sifatnya menunggu arahan dari bendesa adat.  Ketatnya persyaratan peserta pawai ogoh-ogoh dari syarat vaksian hingga hasil test antigen juga perlu kami pertimbangkan," ungkap salah seorang ketua Sekaha Truna di Sukawati.

Bendesa Adat Desa Kemenuh, Sukawati, Ida Bagus Alit, menyebutkan, pihaknya sudah menerima salinan SE dari MDA  Bali tersebut.  Namun,   khususnya di wilayah Kemenuh, pihaknya  masih menunggu keputusan pasti dari seluruh stakeholder dan instansi terkait walaupun secara keseluruhan. "Perayaan pengerupukan Nyepi dengan pawai ogoh-ogoh  ini pada dasarnya memang diijinkan, hanya saja kami harus mempertimbangman dengan cermat bersama semua unsur di adat dan petugas terkait juga. Karena ini menyangkut situasi desa adat  dan persyaratan menjalankan prokes yang ketat," ungkapnya.

Hingga saat ini, sebutnya, di Desa Adat Kemenuh sampai saat ini belum ada pergerakan terutama dari para Yowana  setempat untuk pembuatan ogoh - ogoh. Terlebih situasi saat ini dilihat dari segala aspek kurang memungkinkan dalam pelaksanaanya, baik dalam situasi perekonomian dan terlebih dalam situasi nasional dimana penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masih terus bertambah. Setiap pesamuan  pihaknya selalu menghimbau warganya untuk tetap mengutamakan kesehatan. Karena dengan kondisi sehat, terkait kerinduan masyarakat Bali akan pelaksanaan pawai ogoh-ogoh di Bali akan dapat terlaksana lebih meriah.

Sebelumnya, Ketua MDA Kabupaten Gianyar Anak Agung Gde Alit Asmara mengatakan hal-hal teknis didalam pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada Bendesa Adat setempat.  Terpenting, dalam pembuatan atau pawai ogoh-ogoh ini harus tetap mencermati situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing. Harus dipastikan jika kasus melandai serta tidak ada kebijakan baru dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah terkait pembatasan aktifitas, seperti yang telah tertulis dalam SE.

Jadi, untuk keputusan ada tidaknya pawai ogoh-ogoh di desat adat adalah kewenangan Bendesa Adat. Karena Bendesa Adat yang mengetahui secara pasti kondisi dan situasi didaerahnya. "Majelis tetap diberi ruang namun dengan catatan-catatan yang harus tetap ditaati karena kita masih dalam masa pandemi Covid-19,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.