Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ogoh-ogoh Ketat, Yowana Hindari Resiko Langgar Prokes

Bali Tribune/ OGOH-OGOH - Meski tidak dilarang, para yowana pertimbangkan resiko pandemi.



balitribune.co.id | Gianyar - Meski Majelis Desa Adat (MDA) Bali mengizinkan, sejumlah desa adat menyelenggaraan Pawai Ogoh-ogoh serangkaian perayaan Hari Raya Nepi Caka1944 tahun ini. Bukannya lantaran pihak intervensi pihak prajuru adat, namun resiko terlanggarnya prokes serta persyaratan lainnya menjadi pertimbangan utamanya.

Dari informasi yang dikumpulkan, Minggu (23/1/2022), belum ada desa adat yang memastikan akan menggelar pawai ogoh-ogoh. Terlebih pihak bendesa adat yang dimandatkan tanggung jawab, harus mempertimbangkan banyak hal. Utamanya kesiapan para yowana untuk mengikuti, persyaratan yang disiratkan dalam Surat MDA Provinsi Bali Nomor 009 Tahun 2021 tentang pembuatan dan pawai ogoh-ogoh menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944. Tidak hanya lantaran memperhatikan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di desa adat masing-masing, namun persyaratan yang ketat juga rawan terlanggar.

"Kami dari kalangan Yowana, sifatnya menunggu arahan dari bendesa adat.  Ketatnya persyaratan peserta pawai ogoh-ogoh dari syarat vaksian hingga hasil test antigen juga perlu kami pertimbangkan," ungkap salah seorang ketua Sekaha Truna di Sukawati.

Bendesa Adat Desa Kemenuh, Sukawati, Ida Bagus Alit, menyebutkan, pihaknya sudah menerima salinan SE dari MDA  Bali tersebut.  Namun,   khususnya di wilayah Kemenuh, pihaknya  masih menunggu keputusan pasti dari seluruh stakeholder dan instansi terkait walaupun secara keseluruhan. "Perayaan pengerupukan Nyepi dengan pawai ogoh-ogoh  ini pada dasarnya memang diijinkan, hanya saja kami harus mempertimbangman dengan cermat bersama semua unsur di adat dan petugas terkait juga. Karena ini menyangkut situasi desa adat  dan persyaratan menjalankan prokes yang ketat," ungkapnya.

Hingga saat ini, sebutnya, di Desa Adat Kemenuh sampai saat ini belum ada pergerakan terutama dari para Yowana  setempat untuk pembuatan ogoh - ogoh. Terlebih situasi saat ini dilihat dari segala aspek kurang memungkinkan dalam pelaksanaanya, baik dalam situasi perekonomian dan terlebih dalam situasi nasional dimana penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masih terus bertambah. Setiap pesamuan  pihaknya selalu menghimbau warganya untuk tetap mengutamakan kesehatan. Karena dengan kondisi sehat, terkait kerinduan masyarakat Bali akan pelaksanaan pawai ogoh-ogoh di Bali akan dapat terlaksana lebih meriah.

Sebelumnya, Ketua MDA Kabupaten Gianyar Anak Agung Gde Alit Asmara mengatakan hal-hal teknis didalam pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada Bendesa Adat setempat.  Terpenting, dalam pembuatan atau pawai ogoh-ogoh ini harus tetap mencermati situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing. Harus dipastikan jika kasus melandai serta tidak ada kebijakan baru dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah terkait pembatasan aktifitas, seperti yang telah tertulis dalam SE.

Jadi, untuk keputusan ada tidaknya pawai ogoh-ogoh di desat adat adalah kewenangan Bendesa Adat. Karena Bendesa Adat yang mengetahui secara pasti kondisi dan situasi didaerahnya. "Majelis tetap diberi ruang namun dengan catatan-catatan yang harus tetap ditaati karena kita masih dalam masa pandemi Covid-19,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Dukung Pengembangan Usaha Pemindangan Ikan Melalui Penyaluran KUR di Bali dan Nusa Tenggara

balitribune.co.id | Semarapura - Wayan Suitari yang merupakan salah seorang perajin ikan pindang di Sentra Pemindangan Ikan Desa Kusamba Kabupaten Klungkung meningkatkan usahanya dengan menggunakan kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ia yang sudah selama puluhan tahun bergelut di dunia pemindangan ikan, mendapat dukungan dana dari perbankan.

Baca Selengkapnya icon click

Klasterku Hidupku BRI, Usaha Keripik Ayam Biru di Denpasar Terus Berkembang dan Berdaya

balitribune.co.id | Denpasar - Di sela rutinitas mengurus rumah dan keluarga, banyak ibu rumahtangga diam-diam menyimpan mimpi untuk membantu perekonomian keluarga. Mimpi itu kadang dimulai dari hal sederhana, seperti camilan rumahan yang dibuat dari dapur sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.