Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ogoh Ogoh Kulkul Pajenengan dengan Tinggi 8 Meter

Ogoh-ogoh
PEJENENGAN - Ogoh-ogoh Kulkul Pajenengan STT Yowana Murti Cakti, Banjar Puri Agung Bangli.

BALI TRIBUNE - Berbeda dengan ogoh-ogoh pada umumnya yang bernafaskan buta Kala, namun STT  Yowana Murti Cakti, Banjar Puri Agung Bangli merancang ogoh-ogoh  dengan lakon Kulkul Pajenengan. Dipilihnya tema Kulkul Pajenengan tiada lain untuk mengingatkan masyarakat terkait keberadaan kulukul pajenengan  yang merupakan  warisan leluhur yang hingga kini masih dijaga kesakralannya .  Lebih sensasional lagi ogoh-ogoh  rancangan seniman Anak Agung Anom Padmanaba ini  memiliki ketinggian delapan meter.

Kata Anak Agung Anom Padmanaba untuk penggarapan  Ogoh-Ogoh “Kulkul Pajenengan”sudah digeber sejak 29 Januari lalu  dengan melibatkan anggota seke teruna  STT Yowana Murti Cakti. Sebelum proses penggrapan ogoh-ogoh pihaknya terlebih dahulu ngaturang piuning di Pajenangan, Puri Rum Puri Agung Bangli serta di Balai Banjar tempat membuat ogoh-ogoh. Hal tersebut dilakukan untuk memohon agar selama proses pembuatan dilancarkan dan tidak ada halangan. “Terasa ogoh-ogoh memiliki taksu,”  kata Anom Padmanaba didampingi Ketua STT Yowana Murti Cakti,Anak Agung Jordi Raharditya, Senin (12/3).

Sebutnya untuk proses pembutan, untuk rangka menggunakan anyaman bambu menggunakan bambu, dan pengerjaan dilakukan secara gotong royong. “Kami tidak menggunakan styarofoam, memang lebih cepat kalua pakai Styrofoam, tapi harganya lebih mahal serta kurang berkesan ,” jelasnya.

Dipihnya tema ogoh-ogoh “kulkul Pajenengan” bukan tanpa alasan, dimana kata pria yang akrab dipanggil Gung Babo ini tiadalain  ingin mengangkat warisan para leluhur, yang mana dimasyarakat lebih banyak melihat candi atau arca atau bangunan yang lainya. “Terkesan kulkul kurang diperhatikan, maka kami coba angkat kulkul ‘Pajenengan,” ungkapnya.

 Dijelaskan, Kulkul ‘Pajenangan’ sendiri berada dikawasan Puri Soka, Banjar Puri Agung Bangli. Kemudian untuk ogoh-ogoh yang dibuat terdapat tokoh lain, meliputi tokoh Ki Gejen dan Ni Gejen. Kedua tokoh tersebut merupakan kakek-kakek dan nenek-nenek yang menjadi pelengkap dari tokoh utama yakni kulkul ‘Pajenegan’. “Kurang pas rasanya bila hanya menampil kulkul saja, maka kami menciptakan tokoh pendamping,” jelasnya. Kemudian tokoh Ki Gejen dan Ni Gejen terlihat keluar dari Kulkul tersebut.

Dikatakan proses pembuatan lebih banyak dilakukan saat malam hari, mengingat siang dan sore para pemuda masih sekolah dan ada yang bekerja. “Kalau keasyikan bekerja bisa samapi pukul 02.00 dini hari” kata Gung Babo sambil tersenyum sembari menambahkan dua hari lagi sudah rampung, karena tinggal pemasangan ornament dan pewarnaan.

Disinggung terkait biaya membuat ogoh-ogoh? Kata Gung Babo menghabiskan dana sekitar Rp 15 juta.  Untuk dana berasal dari hasil penjulan T-Shirit ,punia dari karma puri. ”Kalau pengrupukan tahun lalau ogoh-ogoh diarak dari selatan pasar Kidul dan mengelilingi perempatan catus pata dan berhenti didepan bale banjar Puri Agung,”  jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

"Sidi Kara Jati" Lintas Soroh Nunggal di Ngaben Kinembulan Peliatan

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kegiatan Pitra Yadnya di Bali, umumnya bersaranakan petulangan Lembu, Singa, Gajak, Mina atau lainnya. Namun di Desa Adat Peliatan, Banjar Teges Kawan dan Banjar Teges Yangloni dalam atiwa-tiwa  kinembulan, mempersembahkan modifikasi semua jenis petulangan menjadi satu ini menuai perhatian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.