Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ogoh-ogoh Nyepi Difestivalkan Serangkaian Hari Jadi Provinsi Bali

Bali Tribune / Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana
balitribune.co.id | Denpasar - Ogoh-ogoh serangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942 akan difestivalkan pada Hari Jadi ke-62 Provinsi Bali. Pasalnya, Gubernur Bali mengapresiasi kreativitas dan inovasi karya seni para Yowana di Desa Adat se-Bali dalam membuat Ogoh-ogoh serangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942. 
 
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, Senin (23/3) menyampaikan, kreasi Ogoh-ogoh yang diciptakan secara umum telah menggunakan bahan-bahan ramah lingkungan tanpa sterofoam, yang sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. 
 
Mengingat kondisi saat ini sebagai dampak virus Corona (Covid-19), Pemerintah Pusat dan Gubernur Bali telah melarang kegiatan keramaian yang mengumpulkan banyak orang, sehingga Pengarakan Ogoh-ogoh dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942 tidak dapat dilaksanakan. 
 
Ia menyadari, kebijakan itu akan menimbulkan rasa kecewa atau kurang puas bagi para Yowana dan Krama Bali. "Gubernur Bali sangat memahami kondisi ini. Namun Kita harus patuh dan disiplin dalam mengikuti kebijakan pemerintah demi penyelamatan umat manusia," katanya. 
 
Sehubungan dengan itu, setelah mendengar masukan dan diskusi dengan Bupati/Walikota Se-Bali serta Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali, dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali, maka Gubernur Bali memutuskan akan menyelenggarakan Festival/Parade Ogoh-Ogoh se-Bali yang dilaksanakan dalam rangka Hari Jadi ke-62 Provinsi Bali.
 
Dijelaskan, format penyelenggaraan Festival/Parade Ogoh-Ogoh se-Bali terdiri dari beberapa tahapan yakni tahapan penilaian. Pada tahap tersebut, penilaian Ogoh-ogoh dilakukan oleh tim penilai kabupaten/kota ke masing-masing desa adat. Kemudian waktu penilaian, awal Agustus 2020. Kriteria penilaian akan ditentukan kemudian. Tata cara pelaksanaan Festival/Parade Ogoh-Ogoh se-Bali lebih lanjut akan dibuatkan petunjuk teknis.
 
Kemudian tahap Pengarakan Ogoh-ogoh. Pada tahap tersebut, pengarakan Ogoh-ogoh dilaksanakan secara serentak di semua Desa Adat se-Bali pada hari Sabtu (Saniscara Umanis, Tolu), tanggal 8 Agustus 2020, pukul 16.00 Wita - selesai. Pengarakan diiringi dengan Gamelan Bali.
Tidak boleh menggunakan sound (gamelan dalam bentuk rekaman). Pengarak Ogoh-ogoh wajib menggunakan busana adat Bali.
 
"Pengarakan Ogoh-ogoh dilaksanakan dengan tertib dan penuh tanggungjawab. Selanjutnya penetapan juara, pemberian penghargaan dan hadiah. Tim penilai kabupaten/kota menetapkan tiga pemenang sebagai juara I, juara II, dan juara III," jelasnya. 
 
Disampaikan Pramana, juara I di masing-masing kabutapen/kota akan diundang pada saat Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Bali pada tanggal 14 Agustus 2020 untuk menerima penghargaan dan hadiah yang diserahkan oleh Gubernur Bali.
 
Juara II dan Juara III di masing-masing kabutapen/kota diberikan penghargaan dan hadiah oleh Gubernur Bali yang diserahkan oleh bupati/walikota.
 
"Hadiah masing-masing juara, juara I mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp 50 juta, juara II mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp 35 juta dan juara III mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp 25 juta," sebutnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.