Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Akhirnya Cabut Izin Usaha BPR Legian

OJK Akhirnya Cabut Izin Usaha BPR Legian
Bali Tribune/arw. Elyanus Pongsoda (tengah) saat mengumumkan pencabutan izin BPR Legian.

Balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku otoritas yang mengatur dan mengawasi lembaga keuangan mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Legian per 21 Juni 2019. Pencabutan izin usaha BPR Legian dilakukan berdasarkan keputusan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-lO3/D.03/2019 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Legian.

“Pencabutan izin usaha PT BPR Legian dilakukan karena pemegang saham dan pengurus BPR tersebut tidak dapat melakukan penyehatan terhadap BPR dalam jangka waktu pengawasan khusus sesuai dengan ketentuan maksimal yaitu dua dari tanggal 28 Maret 2019 sampai 28 Mei 2019,” ungkap Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra, Elyanus Pongsoda, dalam keterangan pers di Kantor OJK di Denpasar pada Jumat (21/06/2019).

Didampingi Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Muhamad Yusron, pada kesempatan ini Elyanus juga mengatakan, penetapan status Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) disebabkan permasalahan pengelolaan manajemen yang tidak mengacu pada prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik serta adanya intervensi negatif Pemegang Saham Pengendali (PSP) dalam kegiatan operasional bank bersangkutan.

Hal tersebut mengakibatkan kinerja keuangan BPR tidak dapat memenuhi standar yang ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku yaitu rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) paling sedikit sebesar 8 persen. “Upaya penyehatan yang dilakukan sampai dengan batas waktu yang ditentukan tidak dapat memperbaiki kondisi untuk keluar dari status BDPK, yang harus memiliki KPMM paling sedikit 8 persen,” kata Elyanus.

Dengan pencabutan izin usaha Bank Perkreditan Rakyat Legian. selanjumya LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi. OJK mengimbau kepada nasabah BPR Legian agar tetap tenang dan tidak terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pelaksanaan penjaminan dan likuidasi oleh LPS. "Gunakan saluran resmi untuk mendapatkan informasi terkait hal ini," tutup Elyanus. (*)

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bawa Kisah Pura Luhur Pasatan ke Ardha Candra, Gong Kebyar Jembrana Sukses Pukau Penonton PKB

balitribune.co.d I Negara - Duta Kabupaten Jembrana, Sekaa Gong Kebyar Widya Taruna Desa Pohsanten, sukses mengguncang Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Bali, Minggu (5/7/2026) malam. Penampilan seniman Bumi Makepung ini memikat ribuan penonton melalui garapan tari dan fragmentari yang sarat nilai spiritualitas khas Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kawal Penataan Kawasan Wisata, Ketua DPRD Badung Tinjau Proyek Pedestrian Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, berkomitmen penuh mengawal pembangunan infrastruktur pariwisata daerah dengan turun langsung mendampingi Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, guna mengecek proyek perbaikan pedestrian di sepanjang Jalan Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gasak Motor Penyandang Disabilitas, Residivis Curanmor Ditangkap

balitribune.co.id I Singaraja - Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang penyandang disabilitas di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Seorang residivis berinisial DSP (22) ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mantan Ketua DPRD Bangli Terpilih Sebagai Bendesa Adat Bangbang

balitribune.co.id I Bangli - Mantan Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata periode (2014 - 2019) terpilih sebagai Bendesa Adat Bangbang, Tembuku, Bangli. Mantan Ketua DPC PDIP Bangli dua kali  periode ini, terpilih sebagai bendesa adat Bangbang, secara musyawarah mufakat, pada Minggu (5/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Memperkuat Transformasi Digital Melalui Berbagai Kanal Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program tersebut salah satunya melalui inovasi layanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.