Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Bali: Manajemen Risiko Aspek Krusial di Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Bali Tribune / RSCA - pelatihan Risk Control Self-Assesment (RSCA) di Kantor OJK Provinsi Bali

balitribune.co.id | DenpasarOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus mendorong upaya memperkuat manajemen risiko perbankan khususnya Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Bali untuk mewujudkan industri BPR yang berintegritas, tangguh, dan berkontribusi dalam memberikan akses keuangan kepada usaha kecil dan masyarakat.

Demikian disampaikan Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu dalam sambutannya pada kegiatan pelatihan Risk Control Self-Assesment (RSCA) di Kantor OJK Provinsi Bali. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Deutsche Sparkassenstiftung für Internationale Kooperation (DSIK) Indonesia dengan DPD Perbarindo Bali yang dilaksanakan dalam 2 batch yaitu pada 7 sampai 8 November 2024 dan 11 sampai 12 November 2024.

“Manajemen risiko BPR merupakan aspek yang krusial. Penerapan manajemen risiko yang efektif akan memastikan BPR dapat mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko yang muncul dari setiap aktivitas bisnis,” kata Kristrianti.

Lebih lanjut, Kristrianti menekankan bahwa BPR harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan yang diberikan kepada nasabah. Melalui RCSA ini diharapkan BPR dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan risiko operasional serta dapat mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.  

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPD Perbarindo Bali I Ketut Komplit, Capacity Development and HR Advisor German Spakarssenstiftung Shenia Hamp, serta narasumber dari DSIK Indonesia.

“BPR di wilayah Bali mengalami tantangan dari sisi digitalisasi teknologi Informasi dalam penerapan manajemen risiko, sehingga melalui RSCA diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penerapan manajemen risiko BPR untuk pertumbuhan BPR di masa mendatang,” ujar Ketua DPD Perbarindo Bali, I Ketut Komplit.

Capacity Development and HR Advisor German Spakarssenstiftung Shenia Hamp menyampaikan bahwa melalui RSCA maka BPR akan dapat mengidentifikasi dan memitigasi risiko yang terjadi, sehingga dapat membantu menerapkan manajemen risiko BPR yang lebih efektif.

Melalui sinergi OJK dengan DSIK Indonesia dan DPD Perbarindo Bali, diharapkan dapat mendukung Ekosistem Industri Jasa Keuangan yang inklusif, inovatif dan berkelanjutan.

wartawan
ARW
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.