Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Bali Tanamkan Literasi Keuangan Syariah pada Pelajar Madrasah

edukasi OJK Bali
Bali Tribune / PEMAHAMAN - edukasi kepada pelajar Madrasah Aliyah se-Kota Denpasar untuk meningkatkan pemahaman tentang produk dan layanan keuangan syariah serta lebih bijak dalam berinvestasi.

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah kepada masyarakat melalui kegiatan edukasi kepada pelajar Madrasah Aliyah se-Kota Denpasar untuk semakin meningkatkan pemahaman tentang produk dan layanan keuangan syariah serta lebih bijak dalam berinvestasi.

Demikian disampaikan Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Bali Irhamsah dalam sambutannya mewakili Kepala OJK Provinsi Bali pada kegiatan edukasi keuangan syariah dengan tema “Berburu Berkah di Bulan Ramadan” bertempat di Gedung OJK Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (21/3).

Kegiatan ini digelar sebagai penutup rangkaian Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) Tahun 2025 di Provinsi Bali yang berkolaborasi dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali dan PT Bank Muamalat Cabang Denpasar.

“Melalui penguatan pemahaman keuangan syariah sejak dini bagi pelajar diharapkan dapat meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia yang saat ini masih jauh lebih rendah dibandingkan indeks literasi dan inklusi keuangan konvensional,” kata Irhamsah.

Irhamsah juga mengajak agar pelajar Madrasah Aliyah memanfaatkan produk keuangan yaitu Simpanan Pelajar sebagai salah satu sarana investasi untuk masa depan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pendidikan Islam Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Bali Isyatir Rodiyah dan Branch Manager PT Bank Muamalat Kantor Cabang Denpasar Muhammad Husein Sucipto.

Kepala Bidang Pendidikan Islam Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Bali Isyatir Rodiyah mengapresiasi pelaksanaan edukasi keuangan syariah bagi pelajar Madrasah Aliyah se-Kota Denpasar.

“Kami mengharapkan kegiatan edukasi keuangan syariah bagi pelajar Madrasah dapat dilaksanakan juga di wilayah lain di Provinsi Bali, karena edukasi ini sangat penting bagi pelajar dalam upaya mendorong budaya menabung sehingga pelajar dapat mengatur keuangannya serta dapat membedakan antara kebutuhan dan keinginan,” ujar Isyatir.

Rangkaian GERAK Syariah tahun 2025 di Provinsi Bali telah dilaksanakan melalui 3 kegiatan edukasi dengan menjangkau lebih dari 500 peserta, yaitu: edukasi untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kolaborasi OJK Provinsi Bali dengan PT Permodalan Nasional Madani (PT PNM) Cabang Denpasar dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Buleleng. Edukasi untuk ibu rumah tangga dan UMKM kolaborasi OJK Provinsi Bali dengan PT Bank Syariah Indonesia (PT BSI) Cabang Denpasar dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bali, dan edukasi untuk pelajar Madrasah Aliyah se-Kota Denpasar kolaborasi OJK Provinsi Bali dengan PT Bank Muamalat Cabang Denpasar dan Kanwil Kementrian Agama Provinsi Bali.

Melalui sinergi OJK dengan Industri Jasa keuangan dan stakeholders daerah diharapkan dapat mendukung ekosistem Industri Jasa Keuangan yang inklusif, inovatif dan berkelanjutan serta meningkatkan inklusi dan literasi masyarakat yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan industri yang lebih sehat.

wartawan
ARW
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.