Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Blokir 6.056 Rekening Bank Terkait Judol

Bali Tribune / Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu 

balitribune.co.id | DenpasarKepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu menegaskan kembali bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pemblokiran terhadap 6.056 rekening bank yang terkait judi online (Judol) dengan nilai transaksi mencapai ratusan triliun rupiah.

“Data yang disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, OJK telah memerintahkan bank untuk memblokir 6.056 rekening terkait judi online,” tutur Puji Rahayu, pada NGORTE (Ngobrol Bersama Update Berita) dengan Media, di Denpasar, Rabu (10/7) lalu.

Puji menambahkan, data rekening tersebut disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Dari data rekening yang disampaikan Kemenkominfo tersebut, selanjutnya OJK meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran.

“Bahkan dalam laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat terjadi peningkatan transaksi Judol dari tahun ke tahun. Pada kuartal I 2024 saja sudah terdata ada Rp 101 triliun transaksi Judol, dan nilainya sampai saat ini terus meningkat dan sudah mendekati Rp 300 triliun lebih,” ujar Puji mengutip data PPATK.

PPATK juga melaporkan, sebanyak 3,2 juta warga teridentifikasi bermain judi online yang terdiri atas pelajar, mahasiswa, hingga ibu rumah tangga. Identifikasi tersebut didapat dari sebanyak 5.000 rekening yang berhasil diblokir.

“Rata-rata para bermain judi online yang teridentifikasi ini bermain di atas Rp100.000 atau hampir 80% dari 3,2 juta pemain yang teridentifikasi,” lanjut Puji Rahayu.

Sebelumnya, Dian Ediana Rae pada Konferensi Pers Assesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Juni 2024 yang diselenggarakan secara daring, Senin (8/7) menegaskan, terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK minta perbankan melakukan pemblokiran terhadap 6.056 rekening.

Dian menjelaskan, OJK juga meminta perbankan untuk menutup rekening yang berada dalam Customer Identification File (CIF) yang sama. CIF merupakan data profil nasabah yang mencakup seluruh rekening yang dimiliki oleh satu nasabah pada suatu bank.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, terkait Judol ini, OJK langsung mengantisipasi dampak dari transaksi judi online itu terhadap sektor jasa keuangan (SJK).

OJK menganalisis sejauh ini keterkaitan judi online dengan sektor jasa keuangan ada pada pemanfaatan rekening perbankan.

"Kalau sampai saat ini, yang terkait dengan kewenangan OJK dan memang sudah terbukti ada jelas keterkaitannya dengan industri jasa keuangan (IJK) adalah mereka yang memiliki rekening di bank," kata Mahendra usai rapat kerja OJK dengan Komisi XI DPR RI, belum lama ini.

wartawan
NOM
Category

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Gong Kebyar Anak-Anak, Seniman Cilik Jembrana Adu Kreativitas

balitribune.co.id I Negara - Denting gamelan berpadu dengan gerak tari memenuhi panggung Arda Candra Pura Jagatnatha, Negara, sepanjang 16–19 Agustus 2026. 

Para seniman cilik dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana bergantian menunjukkan kemampuan dalam Lomba Gong Kebyar Anak-Anak yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-131 Kota Negara  sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.