Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan di Tahun 2024: Capaian, Program, dan Tantangan

Bali Tribune / Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (2/1).

balitribune.co.id | JakartaMelalui sinergi program edukasi, pengawasan ketat, dan pemberantasan aktivitas ilegal, OJK menunjukkan komitmennya untuk menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif, aman, dan berkelanjutan.

Masyarakat diharapkan semakin cakap dalam mengelola keuangan, sementara pelaku usaha di sektor keuangan terus meningkatkan kepatuhan dan transparansi demi kesejahteraan bersama.

Melalui rilisnya, Selasa (7/1), OJK mencatat sepanjang tahun 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat berbagai pencapaian signifikan dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia. Melalui berbagai program edukasi dan pengawasan, OJK berkomitmen untuk memperkuat pelindungan konsumen serta memberantas praktik keuangan ilegal.

OJK menyelenggarakan 5.443 kegiatan edukasi keuangan sepanjang tahun, yang menjangkau lebih dari 7,3 juta peserta di seluruh Indonesia. Platform digital Sikapi Uangmu berperan aktif sebagai kanal edukasi, menerbitkan 433 konten yang berhasil menarik 1,75 juta penonton. Selain itu, Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) OJK digunakan oleh 79.376 pengguna, dengan total akses modul sebanyak 102.901 kali, menghasilkan 82.253 sertifikat kelulusan.

Dalam mendukung inklusi keuangan, OJK bersama Kementerian Dalam Negeri dan para pemangku kepentingan berhasil menyelesaikan pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh Indonesia, termasuk wilayah Papua. Kini, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

Beberapa program literasi keuangan yang menonjol di tahun 2024 antara lain:

1. Pesta Inklusi 2024: Bersama Komisi Nasional Disabilitas, OJK menyelenggarakan kegiatan bertema "Setara dan Berdaya menuju Indonesia Emas 2045", melibatkan 1.777 peserta melalui diskusi publik dan kelas belajar.

2. Hari Ibu: Edukasi bertema "Ibu Cerdas Keuangan, Keluarga Sejahtera Finansial" diikuti 1.804 peserta secara luring dan daring. Program ini juga mencakup pengukuhan Duta Literasi Keuangan Kowani.

3. Apresiasi Media Massa: Penghargaan diberikan kepada 13 media nasional dan daerah atas kontribusinya dalam menyampaikan program OJK kepada masyarakat.

OJK terus meningkatkan pengawasan terhadap Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Hingga November 2024, OJK mencatat tingkat kepatuhan sebesar 96,32% dalam pelaporan penilaian sendiri oleh PUJK, meskipun terdapat sanksi administratif untuk pelaporan yang terlambat atau tidak disampaikan.

Dalam pengawasan market conduct, OJK menjatuhkan 293 peringatan tertulis, 87 sanksi denda, dan memerintahkan penggantian kerugian konsumen sebesar Rp212,17 miliar atas 1.526 pengaduan.

Melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI), OJK berhasil menghentikan 2.930 entitas pinjaman online ilegal dan 310 penawaran investasi ilegal. Selain itu, Satgas memblokir 8.252 rekening terkait penipuan keuangan.

Inisiatif terbaru adalah peluncuran Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) pada November 2024. Hingga akhir tahun, IASC menerima 18.614 laporan, memblokir ribuan rekening, dan terus meningkatkan kapasitas untuk memberantas kejahatan keuangan.

wartawan
ARW
Category

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.