Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Dorong Penerapan GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan

Bali Tribune / Ketua Dewan Audit OJK Sophia Isabella wattimena hadir hybrid di International Conference on ERM

balitribune.co.id | DenpasarOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pelaku industri jasa keuangan menerapkan Governance, Risk, and Compliance (GRC) terintegrasi yang diinovasi dengan teknologi digital guna memastikan tata kelola dan meningkatkan pengelolaan risiko yang lebih baik.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena pada International Conference on ERM : Risk Beyond 2022 yang diselenggarakan oleh Enterprise Risk Management Academy (ERMA) di Bali, akhir pekan ini.

“Per Juni 2022, total eksposur aset sektor jasa keuangan Indonesia mencapai sekitar Rp29 ribu triliun di mana 54 persen berasal dari Pasar Modal, 36 persen dari Perbankan, dan 10 persen dari Industri Keuangan Non-Bank. Eksposure yang besar ini membutuhkan penerapan GRC terintegrasi yang efektif untuk memastikan tata kelola yang baik. Penggunaan teknologi dalam penerapan GRC menjadi urgent, yang memungkinkan pemangku kepentingan mampu memprediksi risiko dengan lebih akurat, dan memanfaatkan peluang yang benar-benar penting,” kata Sophia.

Implementasi GRC terintegrasi yang didukung oleh teknologi terkini akan mendorong integrasi data dan informasi dalam organisasi yang akan mengarah pada inovasi dan perbaikan terintegrasi dalam model tiga lini. Kemampuan untuk beradaptasi dan berinovasi, akan menjadi fondasi yang baik untuk ekonomi keberlanjutan dan pada akhirnya, pertumbuhan industri yang berkelanjutan dapat membangun ekosistem pelaporan keuangan yang sehat, khususnya di sektor keuangan.

Menurutnya, penerapan GRC terintegrasi ini juga sudah diterapkan OJK melalui metode Combined Assurance dalam kerangka model tiga lini yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan memberikan nilai tambah bagi industri jasa keuangan.

Selain itu, OJK juga terus melakukan inovasi sistem informasi sebagai perangkat pendukung, baik untuk pengawasan internal maupun eksternal. Saat ini OJK telah memiliki OJK Suptech Integrated Data Analytics (OSIDA) yang menggunakan otomasi analisis data terintegrasi dalam mendeteksi kelemahan proses bisnis industri. Hasil analisis data memungkinkan OJK menindaklanjuti dalam skala kebijakan yang lebih luas.

Dalam fungsi perlindungan konsumen, OJK juga melakukan inovasi proses bisnis maupun sistem informasi. Saat ini, OJK menggunakan sistem yang disebut APPK (Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen) yang memungkinkan OJK untuk memantau semua pengaduan dari nasabah secara berkala. Untuk meningkatkan pelayanan, OJK juga meluncurkan iDebku yang dapat memberikan informasi debitur dengan cara yang cepat dan mudah.

OJK terus mendorong adanya inovasi dalam rangka menguatkan penerapan GRC di sektor jasa keuangan yang akan meningkatkan kualitas pelaporan kepada regulator. Bagi profesi penunjang, inovasi proses bisnis dan pemanfaatan teknologi akan membantu dalam memberikan jasa kepada klien dan juga turut memberikan nilai tambah. 

wartawan
YUE
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.