Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK: Integrasi Aplikasi APPK dan SATGAS PASTI Solusi Perlindungan Konsumen Satu Portal

Bali Tribune / Hudiyanto, Analis Eksekutif Senior Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (Ketua Sekretariat SATGAS PASTI).

balitribune.co.id | JakartaDigitalisasi layanan keuangan menghadirkan kemudahan bagi masyarakat, namun disisi lain juga membuka celah risiko keamanan, seperti potensi pembobolan rekening. Menyadari hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sebagai upaya meningkatkan layanan pengaduan dan perlindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan.

Hal ini disampaikan Direktur Pelayanan Konsumen, Pemeriksaan Pengaduan dan PEPK Regional, Sabar Wahyono, saat menerima kunjungan 30 awak media dari Bali yang digandeng OJK Bali di Jakarta, Senin (2/12). Dalam kesempatan ini  hadir pula Irhamsah - Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Bali dan Hudiyanto - Analis Eksekutif Senior Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (Ketua Sekretariat SATGAS PASTI)

Aplikasi berbasis website ini menurut Wahyono, memungkinkan konsumen mengajukan pertanyaan, melapor, hingga mengadukan permasalahan terkait produk dan layanan keuangan secara daring. Dalam Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen 2023–2027, APPK disebut sebagai kanal penting untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan konsumen.

Sementara itu dari tepat yang sama, Hudiyanto - Analis Eksekutif Senior Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (Ketua Sekretariat SATGAS PASTI) menjelaskan bahwa APPK akan diintegrasikan dengan Satgas Pasti. Integrasi ini bertujuan untuk menyatukan pengaduan terkait pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) ilegal dan legal dalam satu portal.

“Sekarang masyarakat tidak perlu bingung, semua pengaduan masuk dalam satu sistem yang terintegrasi. Jika PUJK tidak memberikan respons dalam 20 hari kerja, OJK akan melakukan tindakan tegas, termasuk pemanggilan,” tuturnya.

Ia juga mengimbau masyarakat bagaimana pentingnya ketelitian saat mengisi data pengaduan di APPK. Konsumen diminta mencantumkan informasi akurat seperti jenis masalah, produk keuangan yang terkait, dan nama perusahaan. Hal ini bertujuan agar pengaduan dapat segera ditindaklanjuti.

"APPK dirancang agar mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat, baik individu maupun perusahaan yang menggunakan layanan sektor jasa keuangan," tandasnya. Gunakan kanal-kanal yang ada tersedia guna melaporkan aktivitas yang mencurigakan,” tambahnya.

Melalui langkah ini, ia berharap APPK dapat menjadi garda depan dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan di Indonesia. Selain memberikan solusi atas masalah yang dihadapi konsumen, aplikasi ini juga menjadi alat kontrol bagi regulator untuk memantau respons dan penyelesaian oleh pelaku usaha.

"Pastikan data Anda lengkap dan akurat untuk layanan yang lebih cepat dan efektif. Dengan APPK, perlindungan konsumen semakin dekat dan mudah dijangkau," pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Bali Auto Show 2026, Banjir Promo dan Cashback Puluhan Juta untuk Mobil Impian

balitribune.co.id | Denpasar - Pameran Bali Auto Show yang digelar di Trans Studio Mall (TSM) pada 16-22 Februari 2026 bukan sekedar memajangkan produk mobil unggulan masing-masing peserta mobil tapi juga menjadi kesempatan emas bagi konsumen Bali memiliki unit mobil impian mereka lantaran berbagai promo menarik yang ditawarkan.

Baca Selengkapnya icon click

Atraksi Barongsai Bertepatan Tahun Baru Imlek Hibur Wisatawan di Bali

balitribune.co.id | Nusa Dua - Tahun Baru Imlek 2557 Kongzili tahun 2026 ini dirayakan meriah di sejumlah pusat kegiatan pariwisata di Bali salah satunya di Kuta, kawasan pariwisata Nusa Dua hingga di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Seperti di kawasan Kuta Kabupaten Badung pada 16 Februari 2026 dilakukan ritual tolak bala yang digelar di Vihara Dharmayana Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Revolusi Angpao Digital, Menjaga Tradisi Imlek di Tahun Kuda Api 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun Baru Imlek selalu identik dengan kebersamaan, harapan baru, dan tradisi berbagi. Di tahun Kuda Api 2026 yang melambangkan energi dan keberanian melangkah, tradisi pun terus beradaptasi mengikuti gaya hidup masyarakat yang semakin digital.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Buka Senam AW S3, Perkuat Kebersamaan di Momentum Imlek dan HUT ke-238 Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka merayakan Tahun Baru Imlek 2577  dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar, Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Bali menggelar kegiatan Senam Andrie Wongso – Sehat, Semangat, Senang (AW S3) dengan mengusung tema “Satu Langkah Banyak Warna Merajut Kebersamaan” di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Minggu (15/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Serahkan Penghargaan kepada Atlet dan Pelatih Berprestasi Porprov Bali XVI Tahun 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M menyerahkan secara resmi penghargaan kepada atlet, pelatih cabang olahraga berprestasi yang mengharumkan nama daerah pada ajang Porprov Bali XVI Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Resmi Terpilih! Inilah 10 Pebalap Muda Potensial yang Lolos Seleksi Astra Honda Racing School 2026

balitribune.co.id | Cikarang – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali siapkan talenta balap muda Tanah Air melalui program Astra Honda Racing School (AHRS). Setelah melalui proses seleksi yang ketat di Astra Honda Safety Riding & Training Center (AHM SRTC) Deltamas, Jawa Barat pada 15 Februari 2026, sebanyak 10 pebalap muda potensial dari berbagai daerah di Indonesia resmi terpilih menjadi siswa AHRS 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.