Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK : Kinerja Industri Jasa Keuangan di Bali Stabil

Bali Tribune / Puji Rahayu

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menilai kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Bali posisi Juni 2023 tetap terjaga stabil, tercermin dari fungsi intermediasi berjalan baik. Likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai, rasio Loan at Risk (LaR) terus mengalami penurunan. Adapun kecukupan modal BPR yang tercermin pada Capital Adequacy Ratio (CAR) BPR dan juga likuiditas BPR terjaga di atas threshold.

Data sektor perbankan Juni 2023 menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK mengalami pertumbuhan. Penyaluran kredit mencapai Rp101,15 triliun atau tumbuh 4,20 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 2,66 persen yoy.

Pertumbuhan kredit Bank Umum di Bali sebesar 4,09 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan posisi Mei 2023 yang sebesar 3,68 persen yoy. Sementara itu, pertumbuhan kredit BPR posisi Juni 2023 mencapai 4,97 persen yoy, juga lebih tinggi dibandingkan posisi Mei 2023 yang sebesar 4,23 persen yoy.  

"Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy didorong oleh peningkatan nominal kredit Investasi sebesar Rp1,74 triliun atau tumbuh 6,88 persen yoy," ujar Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra, Kristrianti Puji Rahayu, Selasa (8/8) dalam keterangan persnya.

Berdasarkan sektornya, pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha (tumbuh 3,44 persen yoy) serta Sektor Perdagangan Besar dan Eceran (tumbuh 3,70 persen yoy). Berdasarkan kategori debitur, sebesar 52,68 persen kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 5,33 persen yoy.

"Peningkatan penyaluran kredit secara yoy ini selaras dengan kebijakan pelonggaran aktifitas masyarakat dan meningkatnya aktifitas pariwisata serta sektor pendukung pariwisata di Bali," imbuhnya.

Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp154,04 triliun atau tumbuh double digit yaitu 24,02 persen yoy tumbuh lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 8,53 persen yoy. Pertumbuhan DPK posisi Juni 2023 sedikit lebih rendah dibandingkan posisi Mei 2023 yang tumbuh sebesar 24,88 persen yoy. Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK ditopang oleh kenaikan Tabungan dan Giro.

Fungsi intermediasi posisi Juni 2023 cenderung stabil di posisi 65,67 persen.  Rasio likuiditas (Cash Ratio) dan permodalan (CAR) BPR di Bali masih solid dan terjaga di atas threshold masing-masing sebesar 14,86 persen dan 34,91 persen.

Risiko penyaluran kredit perbankan mengalami penurunan tercermin dari Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross menurun dari 3,28 persen pada Mei 2023 menjadi 2,94 persen. Demikian juga rasio LaR yang terus mengalami penurunan menjadi 26,52 persen dari sebelumnya 28,01 persen pada Mei 2023. OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko.

Restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Bali (berdasarkan lokasi proyek) terus melandai dari Rp45,80 triliun posisi Desember 2020 menjadi Rp26,39 triliun atau turun sebesar 42,37 persen posisi Juni 2023 (Mei 2023: Rp26,81 triliun). Berdasarkan sektor ekonomi, restrukturisasi kredit Covid-19 di Provinsi Bali didominasi oleh sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum (41,49 persen), sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (22,32 persen), dan sektor Rumah Tangga (16,34 persen).

"OJK mendukung transisi yang baik (smooth) dari era pandemi dengan melakukan normalisasi kebijakan secara bertahap (targeted) sehingga tidak menimbulkan guncangan (cliff effect). Kebijakan ini ditempuh secara terukur sehingga tidak menimbulkan moral hazard. OJK juga telah meminta perbankan dan perusahaan pembiayaan untuk terus membentuk pencadangan yang memadai untuk mengantisipasi berbagai ketidakpastian yang bersumber dari perekonomian global ke depan," pungkas Puji Rahayu.

wartawan
ARW
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.