Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Kini Awasi Koperasi Open Loop, Apa Imbasnya?

Bali Tribune / KOPERASI - Kemenkop RI menyerahkan daftar koperasi yang menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai amanat UU P2SK, Senin (13/1).

balitribune.co.id | JakartaKementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop) menyerahkan daftar koperasi yang menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Daftar koperasi tersebut diserahkan oleh Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar didampingi oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Kantor Kemenkop, Jakarta, Senin (13/1).

Menteri Koperasi Budi Arie mengatakan, berdasar Pasal 321 UUP2SK Kementerian Koperasi (Kemenkop) berkewajiban untuk membina koperasi yang menjalankan usahanya secara open loop khususnya yang bergerak pada jasa keuangan untuk melakukan sosialisasi terkait pengawasan usaha yang melibatkan OJK.

"Kami di Kementerian Koperasi telah melakukan langkah-langkah antara lain pelaksanaan sosialisasi Undang-Undang P2SK kepada gerakan koperasi dan Dinas Koperasi seluruh Indonesia," kata MenKop Budi Arie saat rapat koordinasi bersama OJK di kantornya.

Dengan penyerahan daftar koperasi open loop di sektor jasa keuangan ke OJK, MenKop Budi Arie mengimbau agar koperasi yang melaksanakan kegiatan usaha simpan pinjam segera melakukan perbaikan-perbaikan tata kelola usaha koperasi karena pengawasan usaha akan lebih intensif dan mendalam dengan melibatkan OJK.

"Untuk melaksanakan UU P2SK lebih lanjut, kami di Kemenakop aktif berkoordinasi dengan OJK untuk membentuk tim gabungan," ulasnya.

Sementara itu, Mahendra Siregar dalam kesempatan tersebut mengatakan segera akan memproses daftar koperasi open loop yang telah diserahkan Kementerian Koperasi untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan.

“Tentu kami sesuai dengan peraturan OJK yang sudah diterbitkan berkaitan dengan itu akan memprosesnya lebih lanjut mulai dari perizinan dan tentu pada gilirannya nanti pengaturan dan pengawasannya dan upaya untuk pengembangannya tentu saja. Karena esensi dari UU P2SK adalah pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan,” kata Mahendra.

Dalam kesempatan itu, Mahendra juga menawarkan kerja sama pendampingan dan pembinaan terhadap koperasi di Indonesia termasuk di bidang pengawasan dan penguatan governansi.

“Kami membuka diri sekiranya diperlukan melakukan pelatihan ataupun workshop, maupun bentuk lainnya yang merupakan penyempurnaan dari kerja sama yang telah ada saat ini antara OJK dan Kemenkop. Hal itu sangat diperlukan karena pada akhirnya kekuatan dari perekonomian kita adalah pada entitas, apakah itu perusahaan, apakah itu koperasi, apakah itu badan hukum lain yang pada gilirannya akan mendukung kemajuan dan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan,” kata Mahendra.

Dalam surat Menteri Koperasi RI Nomor B-3/M.KOP/PK.02.00/2025 tanggal 10 Januari 2025, telah disampaikan daftar koperasi open loop yang merupakan hasil penilaian Kemenkop sesuai kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) dalam Pasal 202 UU P2SK.

Selanjutnya koperasi yang tercantum dalam daftar tersebut akan ditindaklanjuti oleh OJK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

OJK akan melakukan sosialisasi dan komunikasi publik terkait proses tindak lanjut terhadap koperasi open loop tersebut dalam rangka pengembangan dan penguatan sesuai dengan UU P2SK.

Selain itu, OJK akan terus melakukan koordinasi dengan Kemenkop dan Dinas Koperasi di daerah untuk memastikan seluruh proses tindak lanjut, termasuk perizinan kepada OJK dapat berlangsung dengan baik.

wartawan
ARW
Category

Bupati Buka Sabdha Kite Festival VI Banjar Kangin, Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Sabdha Kite Festival VI yang diselenggarakan Sekaa Teruna Bakti Darma, Br. Kangin, Desa Pecatu di Lapangan PT. Indowisata Makmur, Pecatu, Kuta Selatan, Minggu (2/8/2026). Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung dan mensukseskan acara tersebut, Bupati menyerahkan bantuan sebesar 30 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Medewi Hilang Misterius, Jukung Ditemukan Mengapung dengan Mesin Menyala

balitribune.co.id | Negara - Misteri hilangnya seorang nelayan asal Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan hingga Minggu (2/8/2026) malam belum juga terpecahkan. Asmuri (43), warga Banjar Pesinggahan Medewi, dilaporkan hilang setelah jukung miliknya ditemukan mengapung dan terombang-ambing tanpa awak di perairan Medewi pada Sabtu (1/8/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suadi Putra Nakhodai Perumda Pasar Sewakadarma, Fokus Benahi Fasilitas dan Revitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Suadi Putra resmi dilantik sebagai Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Sabtu (1/8), menggantikan Ida Bagus Kompyang Wiranata yang telah memasuki masa purna tugas. Mantan anggota DPRD Kota Denpasar itu mengaku menerima jabatan tersebut sebagai sebuah tantangan untuk membawa perspektif baru dalam pengelolaan pasar tradisional. 

Baca Selengkapnya icon click

Pementasan Perdana Cipta Rwa Loka di Pulau Peninsula Pukau Wisatawan Asing

balitribune.co.id | Mangupura - Pementasan perdana atraksi budaya Cipta Rwa Loka di Taksu Art Stage, Pulau Peninsula di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung, Sabtu (1/7/2026) mendapat respon positif dari wisatawan asing. Tidak sedikit wisatawan yang hadir menonton pertunjukan budaya Bali ini turut menari bersama para penari dan berfoto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CK Run 2026: 3.500 Pelari dari 13 Negara Taklukkan Pesisir Mertasari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Circleka Indonesia Utama selaku pemegang waralaba resmi jaringan convenience store Circle K di Indonesia pada Minggu 2 Agustus 2026 mengumumkan penyelenggaraan CK Run 2026, seri ke-7 dari ajang lari tahunan unggulan Circle K, yang digelar di kawasan Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Lima Perusahaan Asal Jepang Gelar Uji Kecakapan Mengemudi bagi Calon PMI

balitribune.co.id I Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana terus berkomitmen memperluas akses lapangan kerja internasional bagi masyarakat. Teranyar, sebanyak lima perusahaan asal Jepang menggelar uji kecakapan mengemudi (driving test) bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Jembrana melalui fasilitasi LPK Fuji Academy, Minggu (2/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.