Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Konsisten Dukung Upaya Pemberantasan Judol

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | JakartaKepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan bahwa OJK konsisten melakukan berbagai upaya sesuai dengan kewenangan OJK dalam pemberantasan judi online (judol).

Melalui siaran persnya, Jumat (2/8), upaya OJK yang telah dilakukan antara lain memerintahkan bank untuk memblokir lebih dari 6.000 rekening yang diindikasikan terkait dengan transaksi judol, meminta bank melakukan Enhance Due Diligence (EDD) atas nasabah yang terindikasi terkait transaksi judol dan melaporkan transaksi tersebut sebagai Transaksi Keuangan Mencurigakan kepada PPATK, Kemudian, jika dari hasil EDD terbukti nasabah melakukan pelanggaran berat terkait judol, perbankan dapat membatasi bahkan menghilangkan akses nasabah tersebut untuk melakukan pembukaan rekening di bank (blacklisting).

Aktivitas perjudian merupakan salah satu Tindak Pidana Asal sesuai UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. OJK bersama Perbankan terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas penerapan program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT dan PPPSPM).

OJK terus memantau upaya Perbankan untuk merespons tantangan dalam pemberantasan judol melalui penguatan fungsi satuan kerja APU, PPT dan PPPSPM serta satuan kerja Anti-Fraud, mengintensifkan upaya meminimalisir terjadinya praktek jual beli rekening, serta meningkatkan dan mengoptimalkan penggunaan Teknologi Informasi dalam mengidentifikasi tindak kejahatan ekonomi termasuk judol.

Selanjutnya perbankan juga telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir pemanfaatan rekening bank terkait transaksi judol, antara lain dengan menindaklanjuti permintaan OJK untuk melakukan pemblokiran rekening, mengatasi praktek jual beli rekening, menyesuaikan parameter transaksi sehingga dapat menjaring transaksi dalam nominal kecil seperti yang banyak terjadi pada transaksi judi online yang dapat dimulai dari nominal Rp10.000, melakukan web crawling dan berkoordinasi dengan Kominfo untuk menutup website judol, serta memantau aktivitas transaksi lintas batas negara.

OJK beserta 35 Kantor OJK yang berlokasi diseluruh tanah air telah melakukan kampanye masif tentang pencucian uang berkerjsama dengan perbankan dan pihak terkait. OJK memandang bahwa edukasi publik terkait dengan judol perlu terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya judol bagi masyrakat. Selanjutnya OJK juga telah melakukan koordinasi dengan para pimpinan perbankan untuk menekankan komitmen manajemen dalam melakukan pemberantasan judol baik secara internal dan eksternal.

Penanganan judol harus dilakukan secara bersama oleh Aparat Penegak Hukum dan Kementerian/Lembaga terkait sebagaimana tujuan dari pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Daring melalui Keppres No. 21 Tahun 2024. OJK sebagai bagian dari Satgas Perjudian Daring akan terus berkoordinasi dengan Lembaga Pengawas Pengatur (LPP) dan Kementerian/Lembaga lain termasuk untuk merespons penggunaan kanal sistem pembayaran untuk judi online dalam rangka meningkatkan efektivitas penerapan program APU, PPT dan PPPSPM.

wartawan
ARW
Category

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam suasana hangat dan kekeluargaan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (18/8/2026). Bupati didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, dan Sekda Ida Bagus Surya Suamba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gebrakan Pelestarian Budaya: INSTIKI Padukan Teknologi AR, Film Dokumenter, dan Pameran Hybrid untuk Angkat Lontar Prasi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura — Di tengah gempuran arus modernisasi, keberadaan seni tradisional sering kali terpinggirkan. Namun, langkah nyata nan inovatif justru ditunjukkan oleh Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI).

Baca Selengkapnya icon click

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.