Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK : Kosongnya Posisi Dirut BPD Segera Diisi

Hizbullah
Hizbullah

BALI TRIBUNE - . Masih kosongnya jabatan Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Kredit rupanya menjadi sorotan OJK. Namun sejatinya OJK  mendorong agar posisi itu segera terisi.  Seperti diketahui jabatan tiga direktur yang lain sudah terisi dan ditetapkan pada tanggal 22/6 lalu melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Bahkan salah seorang direksi I Nyoman Sudharma saat ini merangkap sebagai Penjabat Pelaksana Tugas (Plt) Dirut. Hal itu diungkapkan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8, Hizbullah yang ditemui dari kantornya di Denpasar, Selasa (25/6). "Sedangkan pak Gus De merangkap sebagai Direktur Kredit. Dan semua itu atas persetujuan RUPS, bukan OJK," tukasnya. Seperti diketahui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank BPD Bali menetapkan secara definitif tiga direksi yang lolos fit and proper test OJK, Jumat (22/6) di Kantor Pusat Bank BPD Bali. Dari ketiga direksi tersebut, dua diantaranya yakni I Nyoman Sudharma (Direktur Bisnis Non Kredit) dan Ida Bagus Gede Setia Yasa (Direktur Operasional) berpeluang menduduki posisi Dirut Bank BPD Bali jika mereka mencalonkan diri kecuali I Wayan Sutela Negara selaku Direktur Kepatuhan. Sedangkan untuk posisi yang masih definitif hingga kini BPD masih memprosesnya. Meskipun saat ini telah ada calon, tapi masih harus memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditentukan OJK. "Proses itu kalau di bank ada namanya Komite Remunerasi dan Nominasi, melalui dua badan itulah persyaratan dilalui," ujar Hizbullah. Layak atau tidaknya calon Dirut dan Direktur Kredit, badan di internal BPD inilah yang menentukan. Namun hingga kini OJK masih belum menerima calon tersebut. "Tapi untuk sementara untuk dirut dan direktur kreditnya dirangkap Plt, tapi untuk sementara operasional bank sudah bisa berjalan. Tidak dirangkap lagi oleh komisaris," imbuh Hizbullah. Dengan hadirnya ketiga direktur yang dua antaranya merangkap sebagai Plt operasional BPD bisa dijalankan bahkan terkait kebijakan kebijakan pun bisa diambil, tapi semua itu tergantung RUPS memberikan kewenangan sampai dimana. "Meski tidak ada ketentuan batas waktu sampai kapan untuk mengisi posisi Dirut dan Direktur Kredit, tapi OJK mengharapkan posisi itu harus segera diisi," tandasnya mengingatkan sembari menegaskan kekosongan itu akan berpengaruh terhadap operasional bank terutama pencapaian-pencapain targetnya. Hizbullah mengatakan, begitu pentingnya posisi Dirut hingga ia mengilustrasikan kalau di kapal ibarat sebagai nakhoda atau Kapten Kapal. "Yang ada sekarang ini kan Kapten Kapal pengganti, tapi fungsinya kan tidak maksimal, karena bisa saja pengalamannya tidak sama dengan kapten yang sesungguhnya," tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.