Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Lakukan Penyegaran Pegawai Guna Akselerasi Kebutuhan Penanganan Covid-19

Bali Tribune/Gubernur Bali Wayan Koster mengikuti pelantikan Kepala OJK Regional 8 Bali Nusa Tenggara secara virtual
Balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan penanganan krisis kesehatan yang berdampak kepada kondisi perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah bahu membahu dengan pemerintah, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan untuk menjaga kestabilan sistem keuangan. Sesuai dengan kewenangannya, OJK melanjutkan langkah-langkah yang bersifat extraordinary, namun tetap memperhatikan dan menjaga aspek kehati-hatian secara terukur. 
 
Demikian disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pemimpin Satuan Kerja (Satker) di lingkungan OJK Regional 8 Bali Nusa Tenggara yang dilaksanakan secara virtual dari Ruang Rapat Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Senin (26/10).
 
OJK pun melakukan sejumlah penyegaran pegawai di lingkungan satuan kerjanya agar dapat mengakselerasi kebutuhan penanganan pandemi Covid-19. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengingatkan kepada seluruh pegawai OJK untuk mengubah pola pikir dan perilaku business as usual menjadi tindakan kreativitas untuk mendapatkan terobosan (out of the box) dari aspek kebijakan dan memonitor pelaksanaan kebijakan dimaksud. 
 
“Hal itu dilakukan agar kontribusi OJK dalam penanganan aspek ekonomi pada era adaptasi kebiasaan baru (the new normal) menjadi lebih efektif, mendukung percepatan pemulihan sektor kesehatan dan keuangan bangsa,” tegasnya.
 
Ia pun menekankan pentingnya peranan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan yang mutlak harus dilakukan karena OJK tidak bisa bekerja sendiri. “Khusus kepada Kepala Kantor OJK di daerah, saya sangat berharap agar mampu menjadi simbol penting koordinasi antara pusat, pemerintah, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Sehingga kegiatan kita di daerah terkoordinasi dengan baik dan memberikan peran dalam pengembangan perekonomian ditengah pandemi Covid-19 ini,” jelasnya.
 
Dalam Petikan Keputusan Dewan Komisioner OJK RI Nomor 23/KDK/791/2720 tentang Penetapan Mutasi dan Promosi Pegawai dan Jabatan Deputi Komisioner, Kepala Departemen, Kepala Kantor Regional dan Kepala Kantor OJK dan Kepala Satuan Kerja di Lingkungan OJK itu, Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra yang sempat mengalami kekosongan karena Kepala OJK Regional 8 sebelumnya Elyanus Pongsoda meninggal secara mendadak pada 29 Agustus 2020 lalu, saat ini sudah terisi kembali yang dijabat oleh J. Tri Broto. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.