Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Lakukan Penyegaran Pegawai Guna Akselerasi Kebutuhan Penanganan Covid-19

Bali Tribune/Gubernur Bali Wayan Koster mengikuti pelantikan Kepala OJK Regional 8 Bali Nusa Tenggara secara virtual
Balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan penanganan krisis kesehatan yang berdampak kepada kondisi perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah bahu membahu dengan pemerintah, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan untuk menjaga kestabilan sistem keuangan. Sesuai dengan kewenangannya, OJK melanjutkan langkah-langkah yang bersifat extraordinary, namun tetap memperhatikan dan menjaga aspek kehati-hatian secara terukur. 
 
Demikian disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pemimpin Satuan Kerja (Satker) di lingkungan OJK Regional 8 Bali Nusa Tenggara yang dilaksanakan secara virtual dari Ruang Rapat Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Senin (26/10).
 
OJK pun melakukan sejumlah penyegaran pegawai di lingkungan satuan kerjanya agar dapat mengakselerasi kebutuhan penanganan pandemi Covid-19. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengingatkan kepada seluruh pegawai OJK untuk mengubah pola pikir dan perilaku business as usual menjadi tindakan kreativitas untuk mendapatkan terobosan (out of the box) dari aspek kebijakan dan memonitor pelaksanaan kebijakan dimaksud. 
 
“Hal itu dilakukan agar kontribusi OJK dalam penanganan aspek ekonomi pada era adaptasi kebiasaan baru (the new normal) menjadi lebih efektif, mendukung percepatan pemulihan sektor kesehatan dan keuangan bangsa,” tegasnya.
 
Ia pun menekankan pentingnya peranan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan yang mutlak harus dilakukan karena OJK tidak bisa bekerja sendiri. “Khusus kepada Kepala Kantor OJK di daerah, saya sangat berharap agar mampu menjadi simbol penting koordinasi antara pusat, pemerintah, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Sehingga kegiatan kita di daerah terkoordinasi dengan baik dan memberikan peran dalam pengembangan perekonomian ditengah pandemi Covid-19 ini,” jelasnya.
 
Dalam Petikan Keputusan Dewan Komisioner OJK RI Nomor 23/KDK/791/2720 tentang Penetapan Mutasi dan Promosi Pegawai dan Jabatan Deputi Komisioner, Kepala Departemen, Kepala Kantor Regional dan Kepala Kantor OJK dan Kepala Satuan Kerja di Lingkungan OJK itu, Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra yang sempat mengalami kekosongan karena Kepala OJK Regional 8 sebelumnya Elyanus Pongsoda meninggal secara mendadak pada 29 Agustus 2020 lalu, saat ini sudah terisi kembali yang dijabat oleh J. Tri Broto. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Catus Pata Jadi Panggung Utama Buleleng Festival

balitribune.co.id I Singaraja - Setelah Lovina Festival, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menggelar perhelatan akbar berupa Buleleng Festival (Bulfest). Saat ini Panitia Bulfest masih  terus mematangkan persiapan menjelang acara yang akan dibuka dalam tujuh hari ke depan. Hingga saat ini, progres persiapan fisik maupun teknis dilaporkan telah mencapai angka 95 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Lahan 3 Hektar Nyaris Hanguskan Pemukiman di Kubu

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan masih terus saja terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Kubu, Karangasem. Di Banjar Dinas Nusu, Desa Sukadana, Kubu, kebakaran lahan menghanguskan sekitar 3 hektar lahan perkebunan Mangga dan Jambu Mete milik warga setempat. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) petang, sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Ubah Pola Arus Keluar Puspem, MRLL Diuji Saat Jam Pulang ASN

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menguji skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rekayasa ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi saat jam pulang pegawai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.