Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Luncurkan Kebijakan Baru Percepat Transformasi Sektor Perasuransian

Bali Tribune / "PPDP Regulatory Dissemination Day 2025” di Jakarta, Senin (3/2).

balitribune.co.id | JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengakselerasi proses transformasi sektor Perasuransian, Dana Pensiun dan Penjaminan (PPDP) melalui penguatan dan pengembangan regulasi serta kebijakan menuju industri yang sehat, kuat, dan melindungi konsumen agar mampu tumbuh berkelanjutan dan semakin berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Demikian disampaikan Kepala Eksekutif OJK Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono dalam sambutannya pada acara “PPDP Regulatory Dissemination Day 2025” di Jakarta, Senin (3/2). 

Ogi mengatakan, arah kebijakan dan pengaturan bidang PPDP pada 2025 akan tetap konsisten dengan fokus pada dua kebijakan yang dijalankan secara simultan, yaitu pertama, kebijakan untuk menyelesaikan current issues melalui penyelesaian permasalahan secara obyektif dan tegas dengan tetap memerhatikan pelindungan konsumen serta kedua, kebijakan untuk membangun sektor PPDP melalui fokus penguatan di tiga tingkat, yaitu penguatan di industri, asosiasi/profesi, dan regulator. 

“Pada 2025, tentunya OJK akan terus berfokus pada penguatan dan pengembangan di Bidang Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun dimana dalam program legislasi OJK akan menyusun 7 POJK dan 9 SEOJK di Bidang PPDP, diantaranya POJK mengenai Kesehatan Keuangan Asuransi dan SEOJK mengenai Asuransi Kesehatan. Kami mengharapkan peran serta dari seluruh industri untuk dapat berkontribusi dalam proses penyusunan regulasi ini,” kata Ogi. 

Dalam kegiatan tersebut juga diisi dengan pemaparan Framework Pengawasan PPDP oleh Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Iwan Pasila yang dilanjutkan dengan diseminasi atas tiga Peraturan OJK (POJK) yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yaitu: 1. POJK Nomor 34 Tahun 2024 tentang Pengembangan Kualitas SDM bagi Perusahaan Perasuransian, Lembaga Penjamin, Dana Pensiun, serta Lembaga Khusus Bidang Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, 2. POJK Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perizinan dan Kelembagaan Dana Pensiun, dan 3. POJK Nomor 36 Tahun 2024 tentang Perubahan atas POJK Nomor 69/POJK.05/2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah. 

Selama periode 2023-2024, OJK sektor PPDP telah menerbitkan 18 POJK dan 10 Surat Edaran OJK (SEOJK). Dari jumlah peraturan yang terbit selama periode 2023-2024 tersebut, 16 POJK merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan mayoritas merupakan ketentuan yang berlaku bagi industri perasuransian dengan total 12 POJK dan 5 SEOJK. 

Selain diseminasi peraturan kepada industri, penyelenggaraan acara PPDP Regulatory Dissemination Day 2025 diharapkan dapat menjadi sarana untuk memberikan gambaran kepada industri mengenai arah kebijakan dan pengaturan bidang PPDP, sebagai referensi bagi industri dalam kerangka pengembangan bisnis 2025.

wartawan
ARW
Category

Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Hadiri Pelebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Pelebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra, di Griya Sedawa, Desa Adat Tegal Tugu, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Kamis (28/8). Kehadiran Bupati dan Wabup Badung sebagai bentuk penghormatan dan rasa turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyabit di Kebun, Made Rinun Ditemukan Tewas di Jurang

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis dialami Ni Made Rinun (56). Perempuan paruh baya ini ditemukan tewas di dasar jurang di kebunnya di Banjar Teba Jero, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (25/8).

Jenazah korban ditemukan di jurang sedalam 30 meter. Kuat dugaan korban terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Perdalam Pemahaman Pola Asuh Adaptif, Rasniathi Adi Arnawa Buka Sosialisasi PAAREDI

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka secara resmi Sosialisasi PAAREDI (Pola Asuh Anak di Era Digital), bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (27/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

49,57 Hektar Sawah Gagal Panen, Pemkab Badung Bakal Tempuh Jalur Niskala “Ngaben Bikul” Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Serangan hama tikus membuat para petani di Kabupaten Badung merana. Bagaimana tidak? Dari 9 ribu hektar lebih sawah yang ada di Gumi Keris, tercatat sudah ada 49,57 hektar sawah yang diserang “jero ketut” atau tikus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.