Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK: Masing-masing Bank Punya Kebijakan Restrukturisasi

komoditi
Wimboh Santoso

BALI TRIBUNE - Program restrukturisasi yang terkait dengan perbankan menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso biasanya ada dimasing masing bank, bagaimana pola dan teknisnya semua ada di bank. Dijelaskan dalam restrukturisasi itu ada program pengurangan bunga, penundaan pembayaran pokok dan bunga itu tercakup dalam restrukturisasi.

“Program ini sebenarnya bagian rlaksasi yang diberikan perbankan kepada debitur dalam kondisi tertentu,” jelas Wimboh. Diakui, jika tidak dilakukan relaksasi ada berpotensi naiknya NPL, pola yang dikembangkan pun tidak jauh berbeda. Artinya tergantung dari kondisi dan kebutuhan untuk apa relaksasi itu diberikan, jadi tidak bisa disamaratakan.

Lantas dalam kesempatan ini ia juga menjelaskan proyeksi pertumbuhan kredit tahun 2018 akan membaik. “Indikator yang bisa dilihat ialah negara negara yang impor komoditi dari Indonesia ekonominya semakin membaik,” ujar Wimboh sembari menambahkan potensi Indonesia untuk melakukan ekspor ke negara negara tersebut jauh lebih baik, termasuk China.

Sepanjang tahun 2017 dikatakan pula sektor sektor pertambangan, perkebunan banyak dilakukan proses restrukturisasi kredit sebagai imbas lemahnya perekonomian dunia. Dari tempat yang sama Kepala OJK KR 8, Hizbullah juga menjelaskan kinerja perbankan Bali secara umum hingga September 2017 masih tumbuh positif, tercermin dari total asset bank mencapai Rp 122,2 triliun dengan pertumbuhan asset perbankan mencapai 10,26 persen (yoy).

Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp 96,8 triliun, tumbuh sebesar 10,89 persen (yoy) atau meningkat dari periode sebelumnya yang tumbuh 5,19 persen (yoy). “Penyaluran kredit tercatat sebesar Rp 81,4 triliun atau tumbuh sebesar 7,39 persen (yoy), melambat dari periode sebelumnya yang tumbuh 9,93 persen,” tutup Hizbullah.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.