Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Mendorong Sinergi Antar Lembaga dalam Meningkatkan Pembiayaan Kredit Khusus UMKM

Bali Tribune / SEMINAR - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono dalam seminar internasional “Sinergi Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) dan Innovative Credit Scoring (ICS) dalam Mendorong Peningkatan Inklusi Keuangan” yang digelar OJK di Bali, Kamis (16/3).

balitribune.co.id | Badung - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono dalam seminar internasional “Sinergi Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) dan Innovative Credit Scoring (ICS) dalam Mendorong Peningkatan Inklusi Keuangan” yang digelar OJK di Bali, Kamis (16/3) menyampaikan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong dilakukannya sinergi antara Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) dan Innovative Credit Scoring (ICS) untuk semakin memperluas informasi kinerja debitur yang bisa meningkatkan pembiayaan kredit khususnya bagi UMKM.

“Perkembangan teknologi informasi telah melahirkan berbagai lembaga Innovative Credit Scoring (ICS) sehingga ke depan diperlukan segera adanya sinergi antara LPPI dan ICS untuk semakin memperluas informasi kredit khususnya untuk mendorong pembiayaan UMKM,” kata Ogi.

Menurutnya di Indonesia layanan Credit Scoring Indonesia disediakan oleh dua jenis entitas, yaitu Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) sebagai Biro Kredit Konvensional, dan penyedia Innovative Credit Scoring (ICS). Biro Kredit Konvensional menyediakan laporan dan credit scoring berdasarkan data kredit tradisional, seperti riwayat pembayaran pinjaman dan utang yang belum lunas.

Saat ini ada tiga LPIP yang berizin OJK, yaitu PT Kredit Biro Indonesia Jaya, PT PEFINDO Biro Kredit, dan PT CRIF Lembaga Informasi Keuangan.

Salah satu tujuan utama Biro Kredit adalah mengurangi risiko kredit dengan memberikan informasi yang lebih banyak kepada pemberi pinjaman tentang kelayakan kredit peminjam. Selain itu, Biro Kredit juga bermanfaat bagi peminjam dengan memungkinkan mereka membangun riwayat kredit dan meningkatkan credit scoring mereka dari waktu ke waktu.

Di sisi lain, ICS adalah bentuk credit scoring yang lebih baru yang menggunakan sumber data alternatif untuk menilai kelayakan kredit, seperti aktivitas media sosial, transaksi online, dan penggunaan ponsel.

ICS disediakan oleh perusahaan fintech dan bertujuan untuk memberikan akses kredit kepada individu dan entitas bisnis yang mungkin tidak memiliki riwayat kredit tradisional atau akses kredit yang terbatas.

Keberadaan ICS telah membantu perkembangan fintech peer to peer lending yang sampai Januari 2023, terdapat 102 fintech P2P lending yang berizin dan menawarkan kemampuan untuk menyederhanakan proses pinjaman, terutama bagi mereka yang memiliki akses terbatas ke bank tradisional. Dengan penerapan inovasi IT, pencairan pinjaman dapat dilakukan dengan cepat dan mudah.

Selain fintech P2P lending, OJK juga mengelola dan mengatur keberadaan Inovasi Keuangan Digital (IKD) yang pada Januari 2023, tercatat ada 97 IKD di OJK dan diklasifikasikan ke dalam 15 kelompok model bisnis, termasuk ICS.

Selain Ogi Prastomiyono, hadir dalam seminar dua hari ini Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara serta sejumlah pembicara lain termasuk regulator keuangan dari Korea Selatan, Mesir, dan Malaysia, serta asosiasi dari sektor perbankan, asuransi, pembiayaan, fintech, dan informasi kredit, baik domestik maupun internasional.

Kegiatan seminar internasional ini juga sejalan dengan peran Indonesia sebagai tuan rumah KTT ASEAN 2023 yang menekankan pentingnya ASEAN dalam perekonomian global dengan tema "ASEAN Matters: Epicentrum of Growth". Indonesia dapat memanfaatkan pengalaman dalam mempromosikan inklusi keuangan melalui pemanfaatan skoring kredit di sektor jasa keuangan dengan tetap memastikan perlindungan dan privasi data konsumen.

wartawan
ARW
Category

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.