Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Pantau Perkembangan Pelaksanaan Restrukturisasi Pinjaman Perusahaan Pembiayaan

Bali Tribune / Elyanus Pongsoda

balitribune.co.id | Denpasar – Berdasarkan pantauan perkembangan pelaksanaan realisasi per 6 Mei 2020 menunjukkan proses restrukturisasi telah dilaksanakan dengan baik. Dari laporan 47 perusahaan pembiayaan terdapat 55.801 debitur yang masuk dalam kriteria terdampak/berpotensi terdampak kondisi pandemi Covid-19 dengan total oustanding pembiayaan sebesar Rp3,10 triliun. Sementara jumlah debitur yang pembiayaannya telah direstrukturisasi sebanyak 31.809 debitur dengan total outstanding Rp1,61 triliun.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan NonBank, perusahaan pembiayaan dapat memberikan restrukturisasi pembiayaan kepada debitur yang terdampak Covid-19. Demikian disampaikan Elyanus Pongsoda, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara dalam siaran persnya, Selasa (12/5).

Dia menyebutkan, skema restrukturisasi pinjaman perusahaan pembiayaan dilakukan dengan cara penurunan bunga atau margin/bagi hasil/ujrah, perpanjangan jangka waktu, penundaan sebagian pembayaran, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan pembiayaan, konversi akad pembiayaan Syariah, konversi pembiayaan menjadi penyertaan modal.

"Kantor OJK Regional 8 terus memantau perkembangan pelaksanaan kebijakan restrukturisasi pinjaman perusahaan pembiayaan dalam rangka penanganan dampak Covid-19 di wilayah Provinsi Bali dan Nusa Tenggara," katanya. 

Disampaikannya, OJK Kantor Regional 8 terus mendorong perusahaan pembiayaan dan debitur untuk dapat bekerja sama dengan baik, sehingga proses penanganan atas permohonan relaksasi berjalan sesuai yang diharapkan. Perusahaan pembiayaan diminta melakukan kebijakan restrukturisasi dengan prinsip kehati-hatian dan menghindari terjadinya moral hazard.

Debitur yang memiliki pertanyaan atau kendala terkait dengan pengajuan/pelaksanaan restrukturisasi, harap menyampaikan secara langsung hal tersebut ke perusahaan pembiayaan terkait untuk menempuh prosedur internal dispute resolution (IDR) atau penanganan dan penyelesaian pengaduan konsumen melalui mekanisme internal Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) tanpa melibatkan pihak ketiga. 

Selain itu, apabila mekanisme ini dirasa belum memberikan jawaban yang memuaskan bagi debitur, dipersilakan yang bersangkutan menyampaikan pengaduan melalui email humas OJK Kantor Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara dengan melampirkan kronologi kejadian serta dokumen-dokumen pendukung agar dapat segera ditindaklanjuti.

Pihaknya sebelumnya juga terus melakukan komunikasi dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) wilayah Bali dengan melakukan rapat video conference bersama 32 perusahaan pembiayaan yang berkantor cabang di Provinsi Bali pada Senin, 4 Mei 2020. 

Pada pertemuan tersebut telah disampaikan arahan secara umum terkait pelaksanaan restrukturisasi berdasarkan POJK No.14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan NonBank.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Efisiensi Anggaran Buleleng Dipacu, Bupati Sutjidra Pastikan Pembayaran Iuran BPJS Warga Tetap Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Arah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mulai memperlihatkan dilema pengelolaan keuangan daerah. Di satu sisi, pemerintah memangkas sejumlah belanja di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Di sisi lain, agenda pembangunan infrastruktur tetap didorong melalui rencana pinjaman daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Airport Emergency Exercise di Bandara Ngurah Rai Simulasikan Tiga Jenis Keadaan Darurat

balitribune.co.id | Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali bersama dengan berbagai instansi komunitas bandara menggelar Airport Emergency Exercise (AEE) pada Rabu, 23 September 2026. Kegiatan AEE ini merupakan latihan skala penuh atau full scale exercise yang menyimulasikan penanganan keadaan darurat di bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang Remaja Dianiaya hingga Pingsan, Polisi Buru Pelaku

balitribune.co.id | Semarapura - Seorang remaja laki-laki berusia 18 tahun berinisial IGAS ditemukan menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan di Klungkung, Bali. Akibat insiden tersebut, korban harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kabupaten Klungkung untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Lakukan Pengadaan 2.365 Titik Lampu Jalan Senilai Rp16 Miliar 

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan anggaran Rp21,5 miliar untuk pengadaan dan pemasangan lampu penerangan jalan (LPJ) pada Tahun Anggaran 2026. Program tersebut mencakup enam kecamatan dengan total 2.365 titik lampu. Dari total pagu tersebut, nilai kontrak pekerjaan tercatat sekitar Rp16 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.