Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Perkuat Kolaborasi UMKM “Go-Digital”

Bali Tribune / KIKA - Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto, Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia Siti Azizah, 3 Perwakilan UMKM, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, Direktur Inaproduct Rama Mugiharto, Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia Hilmi Adrianto

balitribune.co.id | Denpasar - Kontribusi UMKM di Indonesia sangat besar bagi pertumbuhan perekonomian mengingat setiap periode krisis UMKM mampu tetap bertahan, pulih dengan baik bahkan menjadi buffer sehingga dapat dikatakan menjadi motor penggerak atau critical engine bagi perekonomian Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, kontribusi UMKM tercatat mencapai kisaran 61 persen terhadap PDB nasional dan menyerap 97 persen dari total tenaga kerja Indonesia atau sekitar 119,6 juta orang. Mengingat pentingnya sektor UMKM tersebut, pemerintah menargetkan 30 juta UMKM masuk (onboarding) dalam ekosistem digital pada tahun 2024. Sementara Kementerian Koperasi dan UKM mencatat sudah ada 19,5 juta pelaku UMKM atau sebesar 30,4 persen dari total UMKM telah hadir pada platform e-commerce (lokapasar) dan optimis jumlahnya akan terus bertambah.

Sehubungan dengan hal tersebut, melalui kolaborasi antara OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Kementerian Koperasi dan UKM, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi Bali, Inaproduct dan Tokopedia pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2023 telah diselenggarakan pelatihan onboarding UMKM dengan tema “Akselerasi UMKM 4.0: Transformasi Digital UMKM Bali”. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto, Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Siti Azizah, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, Direktur Inaproduct, Rama Mugiharto, Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Hilmi Adrianto, serta narasumber dari OJK, Bank Indonesia, BPOM, Inaproduct, Tokopedia dan Garda Transfumi serta pelaku UMKM baik secara langsung maupun daring.

Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto menyampaikan OJK bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Bali memiliki website kurbali.com yang memungkinkan masyarakat mengajukan KUR dimana dan kapan saja karena pengajuannya tidak perlu datang ke bank dan pentingnya mengembangkan Entrepreneurial Mindset kepada pelaku UMKM. Pada posisi November 2022, pertumbuhan kredit perbankan Bali kepada UMKM mencapai 10,30% (yoy). Porsi kredit kepada UMKM di Bali mencapai sebesar 52,21% dari total kredit yang disalurkan oleh perbankan sebesar Rp98,54 triliun. Sementara, sebesar Rp33,5 triliun atau 45,46% kredit UMKM telah mendapat stimulus restrukturisasi yang diberikan perbankan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali mendorong UMKM di Bali untuk segera beradaptasi dengan penggunaan kanal pembayaran digital seperti QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), mobile banking serta internet banking agar transaksi menjadi cashless sehingga lebih cepat serta dapat dilakukan dimana dan kapan saja. Adapun Provinsi Bali masuk ke dalam sepuluh besar Provinsi dengan jumlah merchant QRIS terbanyak yaitu 595.218 merchant dan 612.410 user pada Desember 2022. Sejalan dengan hal tersebut, Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Siti Azizah menyampaikan kegiatan ini diharapkan bermanfaat bagi pelaku UMKM agar dapat memperluas pasar, memperkenalkan merek dan meningkatkan penjualan melalui media digital yang mudah diakses untuk mendukung target pemerintah mewujudkan 30 juta UMKM Go-Digital pada tahun 2024.

Kegiatan onboarding yang diikuti oleh UMKM di Bali ini diisi dengan narasumber dari Tokopedia, Inaproduct, OJK, Bank Indonesia, BPOM, dan Garda Transfumi dengan harapan UMKM dapat lebih mudah untuk bertransformasi digital khususnya untuk pemasaran produk, mendapatkan informasi terkait manfaat memperoleh izin edar Badan POM dan cara memperoleh izin edarnya, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, akses permodalan bagi UMKM dan penggunaan kanal pembayaran dengan QRIS.

wartawan
ARW
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.