Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Perkuat Penyidikan Sektor Jasa Keuangan

Bali Tribune / SOSIALISASI - OJK menggelar Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan kepada Jajaran Kepolisian dan Kejaksaan di Wilayah Hukum Bali, Rabu (30/8).

balitribune.co.id | DenpasarOtoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen memperkuat pelaksanaan kewenangan penyidikan yang diamanatkan oleh Undang-undang guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan. Demikian disampaikan Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Rizal Ramadhani dalam acara Sosialisasi tentang Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan kepada Jajaran Kepolisian dan Kejaksaan di Wilayah Hukum Bali, Rabu (30/8).

Sejak didirikan sesuai UU 21/2011 pada November 2012 sampai Juni 2023, OJK telah menyelesaikan 108 Perkara Tindak Pidana di sektor jasa keuangan (SJK) yang telah dinyatakan lengkap (P-21). Perkara yang diselesaikan tersebut terdiri dari 83 Perkara Tindak Pidana Perbankan, 20 Perkara Tindak Pidana IKNB, dan 5 Perkara Tindak Pidana Pasar Modal.

Lebih lanjut Rizal menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas Penyidikan OJK telah memperoleh penghargaan sebagai Penyidik Terbaik dari Bareskrim Polri pada 24 November 2022 lalu atas prestasi penegakan hukum di sektor jasa keuangan selama 2022. OJK menjadi lembaga terbaik dalam penyelesaian kasus untuk kategori Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian/Lembaga.

“Kinerja penyidikan OJK juga turut diapresiasi oleh Jampidum Kejaksaan RI, dari 28 kementerian/lembaga yang memiliki PPNS, hanya 10 Kementerian/Lembaga yang aktif dalam pelaksanaan tugas penyidikan,” kata Rizal.

Ia juga menekankan bahwa penyidikan di OJK harus mampu berinteraksi secara positif dan aktif dengan aparat penegak hukum dari lembaga penegak hukum lain termasuk melalui pelaksanaan nota kesepahaman dan pedoman kerja tentang pencegahan, penegakan hukum, dan koordinasi dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan antara OJK dengan Polri dan Kejaksaan RI.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara OJK dengan Kepolisian dan Kejaksaan dalam rangka penguatan koordinasi dan komunikasi terkait penanganan terhadap tindak pidana di sektor jasa keuangan yang saat ini semakin kompleks permasalahannya. Sosialisasi juga dilakukan untuk menginformasikan hal-hal baru terkait dengan implementasi Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan khususnya yang terkait dengan kewenangan penyidikan oleh OJK.

Sebelumnya sosialisasi serupa juga digelar bersama Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara pada 14 Juni 2023, dan bersama Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat pada 20 Maret 2023. Melalui langkah-langkah penguatan dan penegakan hukum tersebut, OJK optimis stabilitas sistem keuangan dapat terjaga khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal dan semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi. 

wartawan
ARW
Category

CBR Series Melesat, Pebalap Astra Honda Raih Tiga Podium ARRC Malaysia

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) terus mencetak prestasi melalui raihan tiga podium di tiga kelas yang berbeda pada ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 seri kelima yang diselenggarakan di Sepang International Circuit, Malaysia (11-12/10). Tiga podium tersebut didapat pada race kedua melalui ketangguhan CBR series yang melesat kencang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

FWD Insurance dan PJI Dorong Inovasi Generasi Muda di Bulan Inklusi Keuangan Melalui JA SparktheDream Social Challenge

balitribune.co.id | Jakarta - PT FWD Insurance Indonesia (“FWD Insurance”) dan Prestasi Junior Indonesia (PJI) menyelenggarakan JA SparktheDream Social Challenge di Kantor Pusat FWD Insurance Jakarta pada Kamis, 1 Oktober 2025 lalu untuk menyemarakkan Bulan Inklusi Keuangan. Kompetisi nasional ini menantang generasi muda menghadirkan ide kreatif literasi keuangan yang berdampak nyata bagi komunitas.

Baca Selengkapnya icon click

Bakti Sosial Kwarcab Badung: Wujud Sinergi dan Gotong Royong Bangun Desa

balitribune.co.id | Mangupura - Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Badung melaksanakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) PascaBencana yang bersinergi dengan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-126 yang berlangsung selama 30 hari, mulai 8 Oktober hingga 6 November 2025 mendatang. Bakti sosial yang dilaksanakan dengan membersihkan sungai ayung, normalisasi sungai, perbaikan jalan dan yang lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Tegaskan Pemanfaatan Pantai Tanjung Benoa Sesuai Aturan

balitribune.co.id | Mangupura - Menanggapi pemberitaan terkait pemanfaatan lahan sempadan pantai di kawasan Pantai Tanjung Benoa, Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan bahwa kerja sama yang dilakukan dengan pihak The Sakala Resort Bali merupakan bentuk pemanfaatan aset daerah yang sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya icon click

Basarnas Evakuasi Lima Remaja Kelelahan-Kedinginan di Batukaru

balitribune.co.id | Tabanan - Lima remaja dari Tabanan mengalami kelelahan dan kedinginan saat melakukan perjalanan turun dari puncak Gunung Batukaru pada Sabtu (11/10/2025). Kelima remaja tersebut tertahan di Pos Kedua pendakian hingga akhirnya berhasil dievakuasi Tim Gabungan Basarnas dan sampai pada titik awal pendakian pada Minggu (12/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.