Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

RDK
Bali Tribune / OJK - Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

OJK menegaskan, berbagai langkah kebijakan strategis terus ditempuh untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan inklusif.

Dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK memperkuat regulasi industri perasuransian, lembaga penjamin, dan dana pensiun (PPDP). Penguatan ini mencakup tata kelola, manajemen risiko, serta pengembangan ekosistem asuransi kesehatan yang mendorong kapabilitas digital dan medis perusahaan asuransi.

Di sisi lain, OJK juga memperkuat dukungan bagi UMKM dan keuangan syariah dengan membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah. Langkah ini ditujukan untuk memperluas akses pembiayaan UMKM sekaligus membangun ekosistem keuangan syariah yang terintegrasi, mencakup perbankan, industri keuangan nonbank, dan pasar modal syariah.

Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan tata kelola pasar, OJK bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meluncurkan integrasi Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK dengan Sistem Pendaftaran Efek Elektronik (SPEK) KSEI. Integrasi ini memangkas proses perizinan produk reksadana, menghilangkan duplikasi, dan mempercepat pendaftaran bagi industri pengelolaan investasi.

Sepanjang 2025, OJK juga menerbitkan puluhan regulasi strategis, mulai dari pengaturan inovasi teknologi sektor keuangan, tata kelola Self Regulatory Organization (SRO), penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL), hingga deregulasi perusahaan pembiayaan yang memberi relaksasi uang muka kendaraan bermotor dan kemudahan pembiayaan bagi UMKM.

Penguatan pengawasan juga menyasar sektor perbankan digital dengan pembentukan Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang mulai efektif pada 2026. Langkah ini diharapkan menciptakan standar pengawasan yang setara seiring pesatnya transformasi digital perbankan.

Dalam sektor aset keuangan digital, OJK menetapkan whitelist Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dan Calon PAKD sebagai rujukan resmi masyarakat. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus menjaga integritas perdagangan aset kripto di Indonesia.

OJK juga meluncurkan program dukungan asuransi bagi industri pinjaman daring (Pindar) untuk memitigasi risiko kredit dan memperkuat ekosistem layanan pendanaan berbasis teknologi.

Sementara itu, kinerja sektor keuangan syariah menunjukkan tren positif. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) menguat 43,11 persen secara year to date (ytd), sementara AUM reksa dana syariah tumbuh 65,07 persen menjadi Rp83,44 triliun. Pembiayaan perbankan syariah tumbuh 7,67 persen secara tahunan, meski kontribusi asuransi syariah masih mengalami kontraksi.

Untuk memperkuat sektor ini, OJK menerbitkan berbagai ketentuan transparansi dan pelaporan bank syariah, memperluas edukasi dan literasi keuangan syariah, serta mendorong pembentukan Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di lingkungan pesantren.

Hingga akhir 2025, OJK mencatat dua Unit Usaha Syariah (UUS) telah melakukan spin-off penuh, sementara enam UUS lainnya masih dalam proses, sejalan dengan tenggat regulasi yang ditetapkan hingga akhir 2026.

Di internal, OJK terus memperkuat tata kelola dan integritas organisasi. Pada 2025, OJK meraih nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK sebesar 80,56 dengan predikat “Terjaga”, di atas rata-rata nasional K/L/PD. Kapabilitas fungsi audit internal OJK juga meningkat signifikan hingga 94,51 persen, mendekati level tertinggi standar internasional.

OJK turut mempertahankan sertifikasi ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan ISO 9001 untuk berbagai fungsi pengawasan, serta aktif menggelar kegiatan governansi yang menjangkau lebih dari 87 ribu peserta sepanjang 2025.

Dalam aspek penegakan hukum, hingga 31 Desember 2025 Penyidik OJK telah menyelesaikan 176 perkara di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dan pembiayaan. Sebanyak 134 perkara telah berkekuatan hukum tetap, sementara enam perkara masih dalam proses kasasi.

OJK menegaskan koordinasi dengan aparat penegak hukum terus diperkuat guna menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan nasional.

wartawan
ARW
Category

Kadisnaker Ingatkan Perusahaan, THR 2026 Wajib Dibayar Penuh

balitribune.co.id I Gianyar - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar I Gede Suardana Putra secara tegas menginstruksikan seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Gianyar untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Saka Fest 2026 Bergelimang Hadiah, Juara Pertama Dijanjikan Bonus Rp 500 Juta

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan tambahan bonus hibah dengan nilai fantastis bagi para pemenang lomba ogoh-ogoh dalam ajang Badung Caka Fest 2026. Juara pertama dalam kompetisi bergengsi ini dijanjikan bakal menerima tambahan hibah sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Bareng TRING!, Pegadaian Kanwil Denpasar Serahkan Hadiah Emas 124 Gram hingga Paket Umrah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kantor Wilayah Denpasar menyerahkan berbagai hadiah menarik kepada nasabah dalam rangkaian program Undian Badai Emas Pegadaian yang menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Pegadaian ke-124. Penyerahan hadiah tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Ramadan Bareng TRING! yang digelar sebagai upaya mendekatkan layanan Pegadaian kepada masyarakat sekaligus menyemarakkan bulan suci Ramadan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesangkepan Agung Pecalang Kesiman Walikota Jaya Negara Tekankan Penguatan Kasukertan Krama

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Pesangkepan Agung Pecalang yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Kasukertan Krama di Wantilan Pura Agung Petilan, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Minggu (8/3/2026). Kegiatan ini menjadi wadah konsolidasi pecalang dalam memperkuat peran menjaga keamanan dan ketertiban berbasis adat di wilayah Desa Adat Kesiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Warga Padati Puspem Badung, Badung Caka Fest 2026 Berjalan Kondusif

balitribune.co.id | ​Mangupura - Gelaran Badung Caka Fest 2026 yang berlangsung di kawasan Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, sukses menyedot perhatian ribuan warga. Selama tiga hari pelaksanaan, 6–8 Maret 2026, masyarakat dari berbagai penjuru Bali memadati lokasi untuk menyaksikan penampilan 21 ogoh-ogoh terbaik hasil seleksi ketat di tingkat zona.

Baca Selengkapnya icon click

​Badung Gencarkan Aksi Serentak Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Seluruh Desa ​

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung resmi memulai Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) secara serentak di seluruh desa dan kelurahan. Program strategis ini dicanangkan langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Banjar Tegal Permai, Desa Dalung, Kuta Utara, Minggu (8/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.