Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Provinsi Bali Tingkatkan Jangkauan Produk UMKM Melalui Business Matching Bersama Retailer Lokal

Bali Tribune / MEMPERTEMUKAN - OJK menggelar forum yang mempertemukan pelaku UMKM di Bali dengan pebisnis ritel (retailer) Pepito Supermarket untuk mendorong kerja sama bisnis (business matching) di Kantor OJK Provinsi Bali, Jumat (10/11).

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus berupaya meningkatkan kualitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Bali melalui Program UMKM Bali Nadi Jayanti. “Nadi Jayanti” dalam Bahasa Bali berarti sukses dan berjaya. Bertempat di Kantor OJK Provinsi Bali di Denpasar, Jumat (10/11), OJK menggelar forum yang mempertemukan pelaku UMKM di Bali dengan pebisnis ritel (retailer) Pepito Supermarket untuk mendorong kerja sama bisnis (business matching).

Selain untuk mendorong kemajuan UMKM, program ini bertujuan meningkatkan pengetahuan UMKM melalui capacity building, dan mendorong akses permodalan UMKM, serta memperluas jangkauan penjualan produk. Pemberian nama program “UMKM Bali Nadi Jayanti ini dengan harapan agar melalui program ini, pelaku UMKM di Bali mendapatkan tambahan pengetahuan dan informasi sehingga mendorong kemajuan usaha. Pada forum itu, produk UMKM yang dikurasi produk antara lain minuman bubuk, madu, dan makanan kering. Seluruh pelaku UMKM peserta kurasi mempresentasikan detail produk, keunggulan, dan kapasitas produksi.

 

Melalui kegiatan business matching ini diharapkan akses perluasan pemasaran produk UMKM semakin terbuka. Selain itu, pada kesempatan ini UMKM yang hadir saling sharing proses pembuatan produknya dan pengalaman yang pernah diperoleh ketika bekerjasama dengan retailer lainnya.

Forum bussines matching UMKM OJK Provinsi Bali ini merupakan kegiatan yang kedua. Sebelumnya, OJK telah mempertemukan pelaku UMKM di Bali 17 pelaku UMKM snack/makanan ringan di Bali dengan Pepito Supermarket dan delapan pelaku UMKM berhasil lolos dalam kurasi tahap pertama Pepito.

Hingga Agustus 2023, total kredit perbankan di Bali disalurkan kepada UMKM mencapai Rp53,79 triliun atau 52,74 persen dari total kredit perbankan di Bali dengan pertumbuhan mencapai 5,82 persen yoy. Besarnya porsi penyaluran kredit ini menunjukkan keberpihakan perbankan terhadap UMKM di Bali.

wartawan
ARW
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.