Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK: Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan Bersifat Adaptif 

Bali Tribune / OJK - Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 dengan tujuan untuk membangun industri perusahaan pembiayaan yang sehat, kuat, berintegritas, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Peluncuran ini dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, bersama dengan Kepala Eksekutif Pengawasan Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, serta Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno di Jakarta, Selasa (5/3). 

Dalam kesempatan ini Mahendra menyampaikan bahwa roadmap ini merupakan bagian dari kebijakan OJK untuk memperkuat dan mengembangkan seluruh sektor jasa keuangan dan edukasi pelindungan konsumen sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengembangan Pelayanan Keuangan. 

"Roadmap ini bersifat adaptif dan dapat disesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan industri perusahaan pembiayaan di masa yang akan datang," ujar Mahendra.

Agusman juga menekankan bahwa keberhasilan implementasi roadmap ini hanya dapat dicapai dengan komitmen dan partisipasi dari semua pemangku kepentingan industri perusahaan pembiayaan.

"Roadmap Perusahaan Pembiayaan ini menjadi panduan bagi pelaku industri dalam mengembangkan industri perusahaan pembiayaan dan berkontribusi pada perekonomian nasional, terutama dalam pembiayaan sektor produktif dan UMKM. Roadmap ini juga menekankan pentingnya perlindungan konsumen dalam layanan sektor jasa keuangan," ucap Agusman. 

Pada periode Desember 2023, industri perusahaan pembiayaan menunjukkan pertumbuhan yang baik. Total pembiayaan yang disalurkan oleh industri ini tumbuh sebesar 13,23 persen dengan jumlah pembiayaan mencapai Rp470,86 triliun. Pertumbuhan ini juga diikuti dengan kualitas risiko pembiayaan yang terjaga dengan NPF sebesar 2,44 persen. Mayoritas pembiayaan yang disalurkan merupakan pembiayaan multiguna atau untuk kegiatan konsumtif sebesar 52 persen, sedangkan pembiayaan yang diberikan kepada UMKM mencapai 35,26 persen.

Roadmap ini didasarkan pada empat pilar prinsip pengembangan dan penguatan, yaitu penguatan ketahanan dan daya saing, pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem, akselerasi transformasi digital, dan penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan. Implementasi roadmap dilakukan dalam tiga fase antara tahun 2024 hingga 2028, yaitu fase penguatan fondasi, fase konsolidasi dan menciptakan momentum, dan fase penyesuaian dan pertumbuhan.

Berbagai strategi akan dijalankan dalam lima tahun mendatang berdasarkan keempat pilar tersebut, termasuk penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan SDM, pengembangan usaha, pengaturan, pengawasan, dan perizinan, perlindungan konsumen, pengembangan ekosistem, dan transformasi digital. 

"Tujuan akhir dari roadmap ini adalah mencapai kondisi industri perusahaan pembiayaan yang memiliki permodalan yang memadai, sumber pendanaan yang diversifikasi, pengaturan yang efektif, perlindungan konsumen yang baik, ekosistem yang mendukung, dan menerapkan digitalisasi dalam bisnis mereka," pungkas Agusman.

wartawan
ARW
Category

Bupati Badung dan Ketua DPRD Tinjau Penataan Pedestrian Pantai Kuta, Siapkan Kawasan Wisata yang Nyaman dan Berkelas

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti melakukan inspeksi lapangan terhadap pelaksanaan penataan kawasan pedestrian di sepanjang Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan proyek penataan berjalan sesuai rencana sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kawasan wisata unggulan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi, Pimpinan DPRD Karangasem Kunjungi Kantor Redaksi Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, melakukan kunjungan kerja ke kantor media Bali Tribune di Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar, pada Sabtu (4/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD didampingi oleh Wakil Ketua DPRD I Wayan Suparta, Sekretaris DPRD Karangasem I Nengah Mindra, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.200 Layang-Layang Hiasi Langit Pantai Mertasari

balitribune.co.id I Denpasar - Langit Pantai Mertasari, Denpasar, dipenuhi sekitar 1.200 layang-layang dalam pelaksanaan Sekaa Pelayang Badung (SPB) Fest #4 yang berlangsung selama dua hari, 4–5 Juli 2026. Ribuan layang-layang dari berbagai kategori diterbangkan sebagai wujud pelestarian budaya sekaligus menjadi daya tarik bagi masyarakat dan wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click

Kandang Ayam Broiler Terbakar, 15 Ribu Ekor Bibit Ayam Senilai Rp500 Juta Mati Terpanggang

balitribune.co.id I Amlapura - Warga di Desa Sangkan Gunung, Sidemen, Karangasem, Minggu (5/7/2026) dinihari dibuat panik oleh kejadian kebakaran hebat yang menghanguskan bangunan kandang  ayam milik I Made  Suambem, warga Dusun Sangkan Gunung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Bali Perkuat Solidaritas Lewat Anjangsana dan Olahraga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Persatuan Purnawirawan (PP) Polri tahun 2026, PP Polri Daerah Bali menggelar serangkaian kegiatan sosial dan kebugaran. Rangkaian acara diisi dengan kegiatan anjangsana kepada anggota yang membutuhkan serta olahraga bersama guna mempererat tali silaturahmi antaranggota.

Baca Selengkapnya icon click

Sampah Organik Dibatasi ke TPA Peh, Pemilahan Sampah di TPS Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Kebijakan pembatasan total sampah organik yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh yang telah berlaku di Kabupaten Jembrana sejak Rabu (1/7/2026). Sistem pemilahan sampah di tingkat Tempat Pembuangan Sementara (TPS) diperketat. Bahkan setelah personil Satpol PP, kini Desa Adat mengerahkan aparatnya untuk penertiban pembuangan sampah liar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.